Depok Hari Ini
Polres Depok Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Liquid Ganja Cair
Dari hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka telah bereaksi sebanyak empat kali sebagai kurir narkoba yang dipekerjakan oleh DPO berinisial L
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja yang telah diolah menjadi liquid cair.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Wiguna menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku.
Pelaku pertama berinisial IB (21) berhasil diamankan di wilayah Cilodong, Kota Depok pada Jumat (26/4/2024).
“Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Diujung Tanduk Ultimatum Erick Thohir untuk Timnas Indonesia saat Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024
Dari penangkapan IB, polisi melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap rekannya berinisial HD (20) di wilayah Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
Saat diamankan, HD terbukti membawa narkotika jenis sabu sebanyak 99.26 gram, liquid ganja cair 6 botol, dan alat hisap pot vape.
Dari hasil penyelidikan polisi, kedua tersangka telah bereaksi sebanyak empat kali sebagai kurir narkoba yang dipekerjakan oleh DPO berinisial L.
Baca juga: PKL di Puncak Tolak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas, Ini Kata Rudy Susmanto
“Yang pertama sebanyak 20 gram, yang kedua 5 gram yang ketiga 5 gram dan yang terakhir 100 gram,” ujarnya.
Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal seumur hidup. (m38)
Diujung Tanduk Ultimatum Erick Thohir untuk Timnas Indonesia saat Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024 |
![]() |
---|
Jari Putus Digigit Gara-Gara Berebut Lahan Parkir di Pondok Aren |
![]() |
---|
Wow, PT Tirta Asasta Sumbang Rp 10 Miliar ke PAD Kota Depok 2023 |
![]() |
---|
Cerita Maling Motor Bawa Pistol Revolver di Bekasi, Pedagang Wanita Diancam Mau Ditembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.