Kriminalitas

Jari Putus Digigit Gara-Gara Berebut Lahan Parkir di Pondok Aren

Polisi dengan cepat melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku setelah 2 bulan penyelidikan

Warta Kota/istimewa
Iwan Misanto, pelaku tindak kekerasan dengan cara menggigit jari korban hingga terputus, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diciduk polisi, Selasa (30/4/2024) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PONDOK AREN - Seorang pria bernama Iwan Misanto alias Botol, melakukan tindak kekerasan dengan cara menggigit jari temannya, Abdul Muis hingga putus.

Tindakan itu dilakukan pelaku lantaran rebutan lahan parkir di Gereja Emanuel Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menyebut, pihaknya telah menangkap pelaku pada Senin (29/4/2024) kemarin.

“Pelaku telah ditangkap. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, yaitu menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan luka jari manis tangan sebelah kiri korban putus,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Wow, PT Tirta Asasta Sumbang Rp 10 Miliar ke PAD Kota Depok 2023

“Motifnya hanya masalah rebutan lahan parkir di Gereja Emanuel Pondok Aren,” tambahnya.

Bambang mengatakan, peristiwa itu bermula ketika banyak jemaah Gereja Emanuel yang memarkirkan kendaraanya di lokasi pada 20 Maret 2024.

Kemudian, korban dan rekannya yakni Suwandih yang merupakan karyawan di Gereja Emanuel itu, berupaya memarkirkan kendaraan para jemaah yang akan beribadah.

Baca juga: PKL di Puncak Tolak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas, Ini Kata Rudy Susmanto

Tak lama, datanglah pelaku dan mengaku tak senang lantaran saksi memarkirkan kendaraan jemaah di depan gereja tersebut.

“Datang pelaku, berteriak yang tidak menginginkan. Lalu pelapor mendekati pelaku dan bertanya, 'memangnya abang kenapa tidak menginginkan Suwandih ikut memarkirkan di Gereja Imanuel. dan saat itulah pelaku langsung menyikut Perut,” ungkap Bambang.

Korban yang tak senang disikut pelaku, kemudian mendorongnya.

Baca juga: Uang Asing sampai Tisu Magic Ditemukan di Dalam Mobil Alphard Tempat Brigadir RAT Tewas

Perseteruan antara korban dan pelaku pun terjadi. Selanjutnya, pelaku menyerang korban dan menggigit jari manisnya hingga terputus.

Perkelahian antara korban dan pelaku akhirnya terhenti setelah didatangi pihak sekuriti Gereja Emanuel.

Korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren.

Baca juga: Shin Tae-yong Tegaskan Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade, Fokus Hadapi Irak

Polisi dengan cepat melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku setelah 2 bulan penyelidikan.

“Pelaku (Botol) tersangka perhari ini. (Disangkakan) dengan Pasal 351 KUHP,” papar Bambang. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved