Berita UI
Inilah Link Peta 36 Lokasi UTBK Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Ketentuan dan Larangan Ujian
Terdapat 52.148 peserta UTBK 2024 yang akan melaksanakan ujian di Pusat UTBK UI, termasuk peserta penyandang disabilitas tunanetra.
Transportasi tersebut untuk memudahkan akses mobilisasi bagi para peserta UTBK menuju titik lokasi ujian. Peserta dapat mengikuti signage di area kampus, untuk dapat menuju tempat ujiannya.
Baca juga: Goyang Mesir, UI Cetak Sejarah di Kontes Pemrograman Paling Bergengsi di Dunia
Sebelum ujian berlangsung, terdapat tata tertib yang perlu dipatuhi oleh para peserta UTBK 2024.
Di antaranya, peserta ujian diharuskan sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum
ujian berlangsung guna menghindari keterlambatan.
Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh para peserta adalah:
- Wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian
dan Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan Lulus
(SKL) atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan
pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli). - Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
- Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan sepatu dan dilarang memakai kaos oblong (T-shirt).
- Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas,
buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi, seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera,
modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya. Informasi lebih lengkap terkait
dengan tata tertib UTBK 2024 dapat dilihat pada laman https://www.ui.ac.id/utbk/.
Hal-hal yang tidak diperbolehkan bagi peserta selama ujian berlangsung adalah:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
- Memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
- Peserta dilarang meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian.
- Setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan.
Kisah Hidup CEO Maxima Impact Ivan Ahda Calon Ketua Umum Iluni UI, Usung Asuransi Kesehatan Alumni |
![]() |
---|
Vokasi UI Bikin Heboh Jepang, Tampilkan Video Tari Tradisional Berbasis Teknologi Virtual Reality |
![]() |
---|
UI Dapat Dukungan Dana Abadi dari ParagonCorp Senilai Ro 50 Miliar, Wujud Implementasi Kolaborasi |
![]() |
---|
UI Sambut Delegasi Zimbabwe Dipimpin Wakil Kepala Sekretaris Presiden, Bahas Kolaborasi Pendidikan |
![]() |
---|
Di Brasil, Rektor UI Sebut Pentingnya Kerja Sama dan Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi Negara BRICS+ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.