Kriminalitas

Driver Ojol Sumringah Motor yang Dicuri Akhirnya Kembali, Pendapatan Merosot karena Bayar Sewa

Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka telah mengumpulkan motor hasil curian sebanyak 37 unit

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Saefullah (41), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang berhasil mendapatkan motornya kembali usai hilang dicuri sejak Februari 2024 lalu, ditemui di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat. 

Kala itu, Saefullah hanya bisa pasrah sembari melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

Harapannya, ia bisa kembali mendapatkan motor hasil kerja kerasnya itu kembali.

Beruntung, ikhtiar Saefullah tak sia-sia. Dia mendapat kabar bahwasannya terdapat pengungkapan kasus pencurian motor oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Mendengar hal itu, dia langsung bergegas datang ke Polsek dan mengecek kendaraannya.

Baca juga: Jokowi dan Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Jusuf Kalla: Tinggal Tunggu Formalitasnya Saja

Benar saja, satu dari 37 kendaraan motor yang diamankan Polsek Tambora, merupakan miliknya.

"Kami kan ada komunitas, dari grup. Jadi dibilang, nih Polsek Tambora nangkap. Akhirnya saya disuruh ke sini. Pas saya ke sini, saya lihat ada," ucapnya dengan penuh kegembiraan.

Tak hanya Saefullah yang berbahagia, sang istri yang setia mendampingi juga turut mengucapkan rasa syukurnya.

"Senang banget. Alhamdulillah saya bersyukur, saya dan istri ngucapin terima kasih kepada Polsek Tambora yang udah bekerja sampai nemuin motor masyarakat yang hilang," pungkasnya.

Baca juga: Selalu Dipasangkan di Sinetron, Mischa Chandrawinata dan Cut Syifa Akui Saling Suka

Untuk informasi, Polsek Tambora mengamankan tiga orang komplotan pencurian motor yang telah melancarkan aksinya sejak Februari 2024 lalu.

Ketiga pelaku itu, di antaranya RKS (21), yang berperan sebagai eksekutor, RS (28) sebagai eksekutor, dan BS (25) yang berperan sebagai joki.

Mereka ditangkap pada Sabtu (20/4/2024) lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, para tersangka telah mengumpulkan motor hasil curian sebanyak 37 unit.

Rencananya, mereka akan membuka bisnis penyewaan motor dari barang hasil curian itu.

Adapun sebagian lainnya, akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Termasuk untuk membeli narkoba dan berjudi. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved