Kabupaten Bogor
Rudy Susmanto Minta Satgas Gakkumdu Tindak Tegas Truk Tambang Nakal di Parungpanjang Bogor
Menurut Rudy Susmanto Satgas Gakkumdu ini penting untuk mengatasi persoalan truk tambang yang selalu dikeluhkan warga Parungpanjang.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM.CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Pusat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak truk tambang yang melanggar jam operasional di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat.
Rencana ini mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Menurutnya, Satgas Gakkumdu ini penting untuk mengatasi persoalan truk tambang yang selalu dikeluhkan warga Parungpanjang.
"Pembentukan Satgas Gakkumdu merupakan sebuah langkah bagus untuk mengatasi persoalan truk tambang di Parungpanjang," kata Rudy di Cibinong, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Bangun Jalan Khusus Tambang di Parung Panjang, Pemkab Bogor Siapkan Dokumen Perencanaan
Dia berharap langkah ini menjadi solusi terbaik untuk warga, pengusaha, dan pemerintah.
"Satgas ini akan meminimalkan terjadinya pelanggaran jam operasional truk tambang di Parungpanjang," ujar Rudy.
Politisi Partai Gerindra ini meminta agar Satgas Gakkumdu tersebut menindak tegas pelanggaran operasional truk tambang sesuai aturan.
"Saya meminta agar pengawasan dilakukan secara maksimal guna memastikan aturannya bisa dijalankan," tutur Rudy.
Dia menghimbau para pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku agar tercipta rasa aman bagi semua pihak.
Baca juga: Tindak Truk Tambang yang Langgar Aturan di Bogor, Pemerintah Bentuk Satgas Gakkumdu
"Mari sama-sama kita patuhi aturan yang sudah ditetapkan. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional," tandas Rudy.
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan Satgas Gakkumdu ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam penegakkan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan di Parung Panjang.
"Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi Jawa Barat juga Pemkab Bogor," kata Asmawa di Cibinong, Rabu (17/4/2024).
Dia menjelaskan penanganan permasalahan jalur tambang dan truk angkutan tambang ini dilakukan lintas sektor karena melibatkan beberapa wilayah.
Baca juga: Kantong Parkir Truk Tambang di Parung Panjang Mulai Beroperasi, Bisa Tampung 50 Kendaraan
"Masalah truk tambang ini tidak hanya melibatkan Kabupaten Bogor saja, tetapi juga Kabupaten Tangerang, Banten," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.