Kriminalitas

Janjian Kencan Lewat Aplikasi MiChat, PSK Belia Malah Dibegal Pelanggannya Sendiri di Depok 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, kejadian itu bermula saat korban hendak menemui pelanggannya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto memastikan pelaku pembegalan PSK di Beji telah diamankan pihak kepolisian. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial IC (16) menjadi korban pembegalan di Jalan Mentengan Raya, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok pada Minggu (5/11/2023) dini hari.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, kejadian itu bermula saat korban hendak menemui pelanggannya.

Sesampainya di lokasi yang telah disepakati, salah satu pelaku bernama Fajar Septian (24) mengajak korban menaiki motornya.

Kemudian Fajar membawa korban menuju rekannya M Rafli Hermawan (23) dan Dimas Dwi Purnomo (22) yang telah menunggu.

"Fajar Septian memesan PSK melalui MiChat hingga akhirnya berkenalan dengan korban dan bersepakat untuk bertemu," kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Viral Begal Rampas Tas dan Pukul Korbannya Pakai Batu di Jalan Juanda Depok, Akhirnya Diamuk Massa

Bukannya minta layanan seks, para pelaku malah merampas tas korban dengan melakukan aksi kekerasan hingga membuatnya tersungkur ke aspal.

"Korban melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku Dimas Dwi sekuat tenaga merampas tas milik korban hingga membuat korban terjatuh dan terluka," ujarnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan korban yang mengalami luka-luka.

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang sedang berpatroli.

Baca juga: Komplotan Begal Beraksi di Jalan Radar Auri, Modus Ketok Kaca dan Bilang Mobil Korban Berasap

"Kemudian korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar dan seketika para pelaku berhasil diamankan oleh warga dan patroli perintis presisi," ucapan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti rampasan berupa satu unit handphone Oppo F11 dan tas hitam milik korban. (m38)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved