Kecelakaan Lalu Lintas
Hanya Saksi, Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek Sudah Pulang ke Rumah
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menjelaskan, sopir bus Primajasa sempat seharin di Polres karena kepentingan pemeriksaan.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG -- Polres Karawang memastikan tidak menahan Heri, sopir Bus Primajasa yang terlibat kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Kusmayadi menjelaskan, sopir bus Primajasa sempat seharin di Polres karena kepentingan pemeriksaan.
Status sopir bus itu juga hanya sebagai saksi dalam insiden kecelakaan maut tersebut.
"Sudah pulang kang, bukan dipulangkan tepatnya," kata Kusmayadi ketika di konfirmasi pada Selasa (9/4/2024).
Dia menjelaskan bahwa Heri sudah pulang usai menjalani pemeriksaan sejak Senin (8/4/2024) malam.
Baca juga: Ini Kronologi Kecelakaan di Tol Japek KM 58, Berawal dari Grand Max Alami Trouble
Heri dimintai keterangannya dalam kejadian kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan yang menewaskan 12 orang.
"Jadi tidak dilakukan penahanan kemarin, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04.
Dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 menewaskan 12 dengan seluruhnya merupakan penumpang kendaraan GranMax. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yakni Bus Primajasa, Daihatsu GranMax dan Terios.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Japek, Seluruh Penumpang Grand Max Hangus Terbakar, Hanya Jenazah Sopir yang Utuh
Keterangan Sopir saat terjadi kecelakaan
Heri sopir bus Primajasa yang terlibat kecelakaan menceritakan awal kronologis kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Heri mengatakan, kejadian itu bermula ketika mengendarai bus Primajasa dari arah Bandung menuju Jakarta.
Ketika itu jalur Bandung arah Jakarta tengah dilakukan contraflow dua lajur yang digunakan pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa.
Sesampainya di kilometer 58, Heri kaget dengan tiba-tiba ada kendaraan Grandmax di jalur contraflow langsung menghadapnya dan menabrak bagian depan bus.
"Terus tiba-tiba ada Grandmax menghindari dan menabrak bagian depan keluar dari jalur contra flow," kata Henri di lokasi kejadian pada Senin (8/4/2024).
Baca juga: Kecelakaan di Tol Japek, Semua Korban Meninggal Ada di Mobil Grand Max, Alamat STNK di Jakarta Timur
Ketika itu, dia langsung menghindar ke arah kiri dan menabrak kendaraan lainnya. Sehingga bus alami kerusakan bagian depan mobil dan juga bodi kiri mobil.
"Saya coba menghindari ke kiri, Lalu dibagian belakang seperti ada kendaraan lain juga dan menabrak bagian kiri," singkat Heri.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan belum bisa memastikan jumlah korban meninggal kecelakaan beruntun di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024).
"Kita belum tahu jumlah korbannya berapa tapi dibawa ke RSUD Karawang kita dibawa 12 kantong," kata Aan di lokasi kejadian pada Senin (8/4/2024).
Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Grandmax serta Daihatsu Terios dan bus Primajasa. Dua minibus hangus terbakar dan bus alami sejumlah kerusakan.
Sementara itu, korban luka sebanyak dua orang, satu luka ringan penumpang Terios dan luka berat kernet bua Primajasa.
"Dari kendaraan lainnya, satu luka ringan dan satu luka berat. Jumlah korban meninggal belum tahu berapa tapi dibawa ke rsud kita dibawa 12 kantong," beber dia.
Untuk kronologi pasti kejadian kecelakaan, Aan belum bisa menjelaskannya. Karena kepolisian masih melakukan penyelidikan dam fokus dalam upaya penanganan kendaraan dan korban.
Aan mengimbau agar para pemudik selalu memastikan kondisi tubuhnya dalam keadaan prima. Dan termasuk kondisi kendaraannya. Jika kondisi lelah dipersilahkan untuk beristirahat.
"Kalau lelah silahkan berhenti jangan memaksa. Tolong para pemudik untuk tetap memperhatikan kesehatan, berhenti ketika sudah lelah, mobil ini situasi normal 4 jam ini harus sudah istirahat,"katanya. (MAZ)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.