Lebaran

Ada Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Saat Mudik Lebaran, Ini Kata Kapolri Soal Contra Flow

Diketahui, terjadi kecelakaan hingga memakan 12 korban jiwa terdiri dari tujuh orang laki-laki dan lima perempuan di jalur contraflow KM 58 Tol Japek.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Tol Jakarta-Cikampek KM 57 Jakarta Cikampek pada Minggu (24/12/2023) sore. Sebelumnya diberlakukan contraflow dari KM 47 s.d KM 65 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak pukul 09.05 WIB. 

Alasan one way diperpanjang adalah dengan mempertimbangkan perhitungan jumlah kendaraan atau traffic counting yang mengalami kenaikan saat melintasi jalan tol itu arah timur Pulau Jawa.

"Jadi berdasarkan dari hasil traffic counting di 7 titik yg ada pada malam hari ini, ada beberapa dari KM 72 Cipali mengalami tren kenaikan dari 2.333 menjadi 3.599 tiap jamnya," ujar dia, kepada wartawan, Senin (8/4/2024) malam.

Baca juga: Banyak yang Terjepit Bagian Mobil, Ini Cerita Petugas Saat Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Japek

"Kemudian juga di KM 71 itu mengalami kenaikan selama 3 jam berturut-turut dari hasil yang sudah kami nilai, kami hitung. Dan untuk antisipasi juga pergerakan ke wilayah Jawa di Merak, traffic counting di jalur Merak, Merak Jakarta, Jakarta Cikampek, maka untuk kegiatan one way sementara akan kami lanjutkan sampai dengan pukul 12 siang hari Selasa besok," lanjutnya.

Ia mengatakan, penerapan one way nantinya didasarkan perhitungan pada perhitungan kondisi lalu lintas maupun jumlah kendaraan.

Apabila ada perubahan rekayasa lalu lintas seperti one way akan diinformasikan kepada masyarakat.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Bogor Diprediksi Senin Malam Ini, Polisi Tidak Terapkan Ganjil-Genap

"Namun, itu semua juga akan kami hitung lagi malam ini selama 3 jam berturut-turut. Kami langsung beritahukan lagi kepada masyarakat untuk perubahan situasi yang ada," ucap dia.

Untuk ganjil-genap (gage), Raden menuturkan tetap dilaksanakan pada saat one way sehingga para pemudik untuk menyesuaikan tanggal dan pelat nomor kendaraan.

"Tetap, jadi ganjil genap itu tetap mengikuti aturan one way, karena kepolisian dalam hal ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudik itu tentunya dengan berbagai tahap, salah satunya adalah sesuai SKB, kemudian sarana gage, pembatasan kendaraan  angkutan berat mssih berlangsung," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved