Kecelakaan Lalu Lintas

Identitas Mobil Grand Max yang Terlibat Kecelakaan di Tol Japek Milik Warga Utan Kayu Utara

Kendaraan yang terlibat adalah mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1635 BKT atas nama kepemilikan di STNK Yanti Setiawan Budidarma.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin (8/4/2024). 

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan belum bisa memastikan jumlah korban meninggal kecelakaan beruntun di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang pada Senin (8/4/2024).

"Kita belum tahu jumlah korbannya berapa tapi dibawa ke RSUD Karawang kita dibawa 12 kantong," kata Aan di lokasi kejadian pada Senin (8/4/2024).

Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58, Korlantas Polri Hentikan Sementara Contra Flow Mudik

Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Grandmax serta Daihatsu Terios dan bus Primajasa. Dua minibus hangus terbakar dan bus alami sejumlah kerusakan.

Sementara itu, korban luka sebanyak dua orang, satu luka ringan penumpang Terios dan luka berat kernet bua Primajasa.

"Dari kendaraan lainnya, satu luka ringan dan satu luka berat. Jumlah korban meninggal belum tahu berapa tapi dibawa ke rsud kita dibawa 12 kantong," beber dia.

Untuk kronologi pasti kejadian kecelakaan, Aan belum bisa menjelaskannya. Karena kepolisian masih melakukan penyelidikan dam fokus dalam upaya penanganan kendaraan dan korban.

Aan mengimbau agar para pemudik selalu memastikan kondisi tubuhnya dalam keadaan prima. Dan termasuk kondisi kendaraannya. Jika kondisi lelah dipersilahkan untuk beristirahat.

"Kalau lelah silahkan berhenti jangan memaksa. Tolong para pemudik untuk tetap memperhatikan kesehatan, berhenti ketika sudah lelah, mobil ini situasi normal 4 jam ini harus sudah istirahat,"katanya. (MAZ)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved