Kriminalitas

Ini Tampang Michael, Sopir Taksi Online yang Peras Penumpangnya Rp 100 Juta di tol Jakarta Tangerang

Polisi resmi menetapkan Michael (30) sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman terhadap seorang penumpang bernama Cindy Pangestu, Jumat (29/3/2024).

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Tampang Michael (30) spoir taksi online yang mengancam dan memeras penumpang wanita bernama Cindy Pangestu di tol Jakarta Tangerang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK — Usai diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, sopir taksi online bernama Michael (30) yang memeras seorang penumpang wanita bernama Cindy Pangestu, kini harus mendekam di ruang tahanan karena aksi arogannya itu. 

Diketahui, Michael telah melakukan pengancaman serta memeras Cindy sebanyak Rp 100 juta di tol Jakarta Tangerang.

Akibatnya, korban mengalami memar-memar di sekujur tubuhnya dan kehilangan satu buah handphone.

Dari pantauan Warta Kota di lokasi, Michael keluar dari ruang tahanan bersama sejumlah aparat kepolisian dengan kedua tangannya yang terborgol.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Melakukan Kekerasan dan Pemerasan ke Penumpangnya Rp 100 Juta

Michael  yang mengenakan masker hitam juga hanya terdiam dan menatap kosong ke depan.

Terutama, saat polisi menggiringnya dari mobilnya menuju ruang tahanan.

Pasalnya, polisi resmi menetapkan Michael (30) sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman terhadap seorang penumpang bernama Cindy Pangestu, Jumat (29/3/2024).

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

"Tadi malam tanggal 28 (Maret 2024), korban sudah langsung kami ambil keterangan, kami periksa, secara singkat sudah kami ambil keterangan," kata Andri.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Pengemudi Taksi Online Belum Juga Ditangkap, Ini Alasan Polsek Pasar Minggu

"Kemudian dari fakta-fakta yang ada, berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut dengan personel yang ada di Grab, akhirnya kami melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," lanjutnya.

Menurutnya, pelaku terbukti melakukan pengancaman serta pemerasan terhadap korban sepanjang jalan mulai dari kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat hingga tol Jakarta-Tangerang.

Kendati demikian, hingga kini polisi masih memproses kasus tersebut. Termasuk, melakukan pendalaman lebih lanjut kepada saksi-saksi.

"Sementara masih kami lakukan proses dan lain-lainnya. Jadi, untuk pelaku masih kami ambil keterangan dulu, sampai nanti modus-modus apa yang terjadi nanti akan kami sampaikan," ungkap Andri.

Terkini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Tersinggung Saat Berbincang di Perjalanan, Penumpang Tusuk Sopir Taksi Online Hingga Tewas

Dia dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang perempuan berinisial CP membagikan pengalaman tak mengenakkan saat menjadi penumpang taksi online di wilayah Jakarta Barat, Senin (25/3/2024) lalu.

Dari kiriman yang dibagikan CP, diketahui jika ia menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh sopir taksi online hingga tubuhnya mengalami memar-memar.

Dalam unggahan di story Instagramnya, korban mengaku memesan taksi online saat hendak pulang ke rumahnya dari wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Tak berselang lama, datang sebuah mobil dengan pelat nomor sama seperti yang tertera dalam aplikasi. Korban pun naik ke dalam mobil tersebut tanpa menaruh curiga pada sang sopir.

Akan tetapi, hal aneh mulai terjadi saat tiba-tiba mobil yang dikendarai sopir taksi online itu melaju ke arah tol Jakarta Tangerang. Padahal, rumah korban bisa dituju tanpa perlu lewat tol. 

Saat ditanyai terkait hal itu, sang sopir berdalih bahwa dia hanya mengikuti google maps menuju ke rumah korban.

Baca juga: Ibu Dua Anak Sopir Taksi Online Dibegal Penumpangnya, Rebut Pisau Meski Dapat 10 Tusukan

Tak sampai di situ, gelagat sopir taksi online itu pun semakin membuat CP merasa janggal. Di mana, sopir tersebut tiba-tiba meminta korban mengemudikan mobilnya lantaran ia sesak napas.

"Tentu aja nolak, bilang enggak bisa pak. Menepi dulu aja kalau emang sesak pak," ucapnya membagikan kiriman di instagram @cndypngestu, dikutip Jumat (29/3/2024).

Karena permintaan itu tak digubris korban, sopir taksi online itu lantas menyodorkan handphonenya dan meminta korban agar melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

Tak main-main, nominal uang yang diminta pelaku adalah Rp 100 juta.

Karena sudah melihat gelagat yang tidak jelas, korban akhirnya memberanikan diri membuka pintu mobil dan loncat ke luar.

Namun kondisi jalanan tol yang sepi, membuat korban tak mendapatkan pertolongan dari pengemudi sekitar.

"Dia (pelaku) turun lari dan kejar gue dan ketangkap karena gue emang berhenti buat teriak minta tolong," kata dia.

"Pas ketangkap, gue berontak yang berakhir diseret sama dia. Abis itu gue dilempar masuk ke mobil. Dia paksa gue transfer Rp 100 juta," lanjutnya.

Lantaran sudah tak berdaya, korban pun menangis dan mengatakan bahwa dia tak punya uang seperti yang diminta. 

Namun, pelaku tak habis akal. Dia mengancam korban dengan menyebut akan membuangnya ke kali apabila tidak menyerahkan uang.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Wilhelmus Rio Reshandi mengatakan bahwa antara korban dan pelaku sempat terjadi perdebatan dan tarik-tarikan. 

Di mana, sang sopir mencoba merampas 1 unit iPhone dan tas berisi laptop milik korban.

Saat itulah, korban berusaha membuka pintu mobil dan kabur keluar hingga berteriak minta tolong.

"Namun mitra pengemudi membuat situasi dan membalas teriakan seolah-olah cerita bahwa suami istri sedang bertengkar," ujar Wilhelmus saat dihubungi, Jumat.

"Pelapor membalas lagi bahwa bukan bertengkar, ini adalah driver Grab, kemudian akhirnya ditolong oleh warga sekitar yang berada tidak jauh dari pinggir tol yang berbatas pagar dan tembok, mitra pengemudi diteriaki maling dan kabur," lanjutnya.

Usai kejadian tersebut, korban lantas melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya dengan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Selasa (26/3/2024).

Terkait insiden tersebut, pihak Grab.id selaku perusahaan taksi online yang dipakai korban dan pelaku, menyampaikan permohonan maafnya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan manajemen Grab lewat instagram resminya @grabid.

"Dalam kasus yang begitu memprihatinkan, selain penanganan prosedural secara hukum, menjadi prioritas kami untuk mendahulukan permohonan maaf kami secara tatap muka dan pribadi ke penumpang yang bersangkutan," kata manajemen Grab, dikutip Jumat (29/3/2024). (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved