Kasus Korupsi

Gurita Bisnis Raja Tambang Ilegal Harvey Moeis Tersangka Korupsi Rp 217 Triliun

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Gurita Bisnis Raja Tambang Ilegal Tersangka Korupsi Rp 217 Triliun

Editor: dodi hasanuddin
Puspenkum Kejagung RI
Gurita Bisnis Raja Tambang Ilegal Harvey Moeis Tersangka Korupsi Rp 217 Triliun 

Gurita Bisnis Harvey Moeis

Harvey Moeis adalah pengusaha kelahiran 30 November 1985 berdarah Papua, Ambon, dan Makassar.

Meski masih muda, namun pendapatannya sudah triliunan. Sebab, pendapatannya itu berasal dari sektor pertambangan.

Terutama pertambangan batu bara dan timah.

Harvey menjadi Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU). MHU merupakan perusahaan pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Pendidikan Jadi Kunci Keberhasilan Pemberantasan Korupsi

Lalu, bisnis tambang timah.

Harvey tercatat sebagai Perwakilan Pengusaha di PT Refinied Bangka Tin.
RBT merupakan salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.

RBT menghasilkan timah murni batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90 persen -  99,99 persen (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300ppm.

Bisnis Harvey Moeis

Pertambangan Batu Bara

PT Multi Harapan Utama (MHU)
Presiden Komisaris

Pertambangan Timah

PT Refinied Bangka Tin
Perwakilan Pengusaha
 
PT Sariwiguna Bina Sentosa
Pemegang Saham
 
PT Stanindo Inti Perkasa
Pemegang Saham
 
CV Venus Inti Perkasa
Pemegang Saham
 
PT Tinindo Inter Nusa
Pemegang Saham

 

Rusak Lingkungan

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved