Kriminalitas
Digerebek Polisi Karena Diduga Jual BBM Pertamax Palsu, SPBU di Cimanggis Depok Langsung Tutup
Pantauan TribunnewsDepok.com pada Jumat (29/3/2024) sore, nampak tidak ada aktivitas di SPBU tersebut.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - SPBU 34.169.24 di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Cimanggis, Kota Depok berhenti beroperasi setelah Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax palsu.
Pantauan TribunnewsDepok.com pada Jumat (29/3/2024) sore, nampak tidak ada aktivitas di SPBU tersebut.
SPBU yang terletak di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Cimanggis, Kota Depok itu tampak kosong.
Pada sisi depan SBPU, terdapat pengumuman bertuliskan “SPBU ini sedang dalam perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik”.
Meski demikian, tidak ada garis polisi yang mengelilingi area SPBU tersebut.
Bahkan, sejumlah pengendara motor yang hendak mengisi BBM terpaksa putar balik untuk mencari SPBU lain.
Ubah Pertalite Jadi Pertamax Palsu
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) palsu yang mengubah jenis bensin Pertalite menjadi Pertamax.
Salah satu SPBU yang menjual BBM palsu tersebut berada di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Baca juga: SPBU di Cimanggis Depok Campur Bensin Pertalite dengan Pewarna Agar Menyerupai Pertamax
Lokasi penjualan BBM palsu tersebut berada di SPBU 34.169.24, Jalan Raya Bogor KM 28,5, Cimanggis, Kota Depok.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin menjelaskan, pihaknya mengamankan lima tersangka dalam kasus ini.
"Saudara RHS (49) selaku pengelola SPBU, kemudian saudara AP (37) sebagai manajer di SPBU, demikian juga dengan saudara DM (41) selaku manajer juga dan yang pengawas ada dua, Saudara RY (24) dan saudara AH (26)," kata Nunung dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran BBM Pertamax Palsu di SPBU, Salah Satunya di Cimanggis Depok
Pengungkapan SBPU pengedar BBM palsu di Depok bermula dari pengembangan Bareskrim Polri usai mengamankan tersangka RHS dan AP.
RHS dan AP sendiri merupakan pengelola dan manajer SPBU yang ada di Tangerang Selatan.
"Kemudian kita kembangkan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok," ungkapnya.
Tersangka melakukan pemalsuan BBM dengan cara mencampurkan bahan pewarna ke bensin Pertalite hingga menyerupai warna Pertamax.
Dengan demikian, pelaku dapat menjual bensin Pertalite dengan harga Pertamax kepada customer.
Baca juga: SPBU di Cimanggis Depok Jual BBM Palsu, Ubah Bensin Pertalite Jadi Pertamax
“Adapun modus para tersangka yakni dengan mencampurkan bahan pewarna ke bensin Pertalite yang nantinya akan merubah warna menyerupai bensin Pertamax hingga dijual dengan harga Pertamax,” ujarnya.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti dari 3 SPBU berupa 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di 4 tangki pendam SPBU tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga menyita pewarna yang digunakan untuk memasukkan BBM tersebut.
"Selain itu kita juga mengamankan dokumen-dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, beberapa alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM dengan total 111.552.000," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.