Kecelakaan Lalu Lintas

Pengendara Mobil yang Jadi Korban Pengeroyokan karena Disangka Tabrak Lari Tetap Ditilang Polisi

Sementara Kevin mengalami kerugian materiil karena mobilnya dirusak massa yang mengiranya sebagai pelaku tabrak lari.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Pengendara Mobil di Depok Kabur Padahal Mau Dikasih Tahu Ban Pecah, Endingnya Tragis 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Kaur Humas Polres Depok Iptu Made Budi mengatakan bahwa Kevin (38) pengemudi mobil Ford Ecosport yang jadi korban main hakim sendiri oleh massa tetap ditilang polisi.

Kevin ditilang karena mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol (mabuk), yang mana hal itu dapat membahayakan diri sendiri dan pengemudi lain.

"Iya ditilang berupa denda dan mobilnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Made seperti dilansir  Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Namun Made tidak menyebutkan nominal denda sanksi tilang yang harus dibayar Kevin.

Baca juga: Pengendara Mobil di Depok Kabur Padahal Mau Dikasih Tahu Ban Pecah, Endingnya Tragis

Sementara Kevin mengalami kerugian materiil karena mobilnya dirusak massa karena dikira sebagai pelaku tabrak lari.

Hanya saja hingga saat ini kata Made Kevin belum membuat laporan kepolisian perihal pengerusakan mobil tersebut

Hingga saat ini Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra masih menunggu Kevin membuat laporan atas kerugiannya tersebut.

"Hak dia (untuk melapor atau tidak), tugas kami pastinya akan melayani semua laporan yang masuk," tutur Multazam.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Jalan Abdul Wahab Sawangan Depok

Viral di media sosial

Aksi Kevin mengendarai mobil dengan satu ban pecah di jalan raya sebelumnya viral di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut menunjukkan satu unit mobil Ford Ecosport melintasi daerah Jalan Raya Margonda, Depok, dalam kondisi ban depan kanan pecah.

Dalam deskripsi video tersebut, pengemudi yang belakangan diketahui bernama Kevin itu disangka sebagai pelaku tabrak lari dari Jembatan Serong, Cipayung, Depok dan menyebabkan korban bersangkutan luka di bagian kaki.

Dugaan tersebut dilatarbelakangi oleh kemungkinan pengemudi yang mabuk karena tetap melajukan kendaraan saat ban kanan depan mobilnya tersisa velg.

Akibat salah sangka tersebut pengemudi lain mengejar pengemudi mobil tersebut dari Margonda hingga ke daerah Sawangan untuk menghakiminya.

Dalam video terpisah yang tayang di akun X milik @depok24jam_, ditunjukkan bagaimana sejumlah orang terus merusak bagian kap dan kaca depan mobil di daerah Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas.

Beberapa orang lainnya juga merusak pintu depan kiri mobil sambil meneriaki Kevin untuk keluar dari mobil.

Baca juga: Pelajar Tabrak Lari Ibu-Ibu di Pasar Rebo, Polisi Telusuri Pelaku dan Cek Luka Korban

Kronologi

Kronologi pengejaran oleh massa Insiden bermula pada Sabtu (16/3/2024) dini pagi sekitar pukul 01.00 WIB.

Kata Made, Kevin membawa mobilnya melintasi Jalan Raya Margonda dari arah Jakarta menuju Bogor.

"Di saat itu, mobil mengalami pecah ban depan sebelah kanan, namun pengemudi tidak menyadarinya karena mabuk dan tetap melaju," ungkap Made.

Dalam kondisi ban pecah, Kevin terus membawa mobilnya menuju arah Citayam sampai memasuki daerah Cipayung.

Menyaksikan hal tersebut, massa akhirnya mengejar Kevin karena menduga ia menjadi pelaku tabrak lari.

"Warga kejar karena ada yang bilang dia (Kevin) tabrak seorang pengemudi lain padahal kenyataannya tidak," tutur Made.

Menurut keterangan Made, mobil akhirnya baru terhenti di depan Sate Tegal Abu Salim, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas.

Di sana, massa yang mengejar sudah semakin ramai dan tersulut emosi.

"Pas berhenti, massa semakin banyak dan terprovokasi hingga merusak mobil," imbuh Made.

Massa yang memadati lokasi banyak lakukan aksi perusakan menggunakan sejumlah benda.

"Iya ada alat yang digunakan mereka (untuk merusak mobil), pakai batu dan kayu," terang Made.

Tak ada korban, pengemudi alami kecelakaan tunggal Faktanya, Kevin merupakan korban dari kecelakaan tunggal yang terjadi pada dirinya sendiri di Jembatan Serong, Cipayung, Depok, Sabtu (16/3/2024).

Kevin yang membawa mobilnya dengan kondisi hanya tiga buah ban berfungsi membuat dirinya celaka.

"Benar, pengemudi dalam keadaan mabuk karena minum alkohol dan alami laka tunggal yakni tabrak sisi Jembatan Serong Cipayung," terang Made.

Akan tetapi, Kevin terus melajukan kendaraan ke Jalan Raya Keadilan sebab sadar dirinya dibuntuti oleh pengemudi lain yang ia duga begal.

"Akibat pengaruh alkohol, dia takut karena dikira bakal begal, akhirnya dia tetap jalan tanpa menghiraukan warga," ujar Made.

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, Kevin memiliki luka memar di wajah dan di dada namun sudah menerima penanganan medis setelah dibawa keluarganya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved