Kabupaten Karawang
Tempat Hiburan Malam di Karawang Diminta Tutup Total Selama Ramadan
Aep mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk menghormati dan menghargai kekhusyukan umat muslim dalam beribadah selama Ramadan
5. Dilarang memperjualbelikan/mengedarkan dan membunyikan petasan/mercon atau benda lain yang meyerupai bahan peledak;
Baca juga: Ini 7 Amalan di Bulan Suci Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW
6. Dilarang melaksanakan kegiatan arak-arakan/konvoi menggunakan R.4 dan R.2 dalam bentuk sahur OTR (On The Road) atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (tawuran);
7. Dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun;
8. Dilarang menggunakan knalpot bising dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang;
9. Dilarang melakukan aksi sweeping atau razia liar,
Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Ajak Warga Depok Menunaikan Ibadah Puasa dengan Gembira
10. Dilarang melakukan segala bentuk aktifitas "Penyakit Masyarakat (Peremanisme, Prostitusi dan Peredaran Miras). (Maz)
| Warga Depok Ngabuburit Jelang Buka Puasa Bikin Jalanan di Sawangan Macet |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Cimanggis Depok, Warga Curigai Bau Busuk |
|
|---|
| Polisi Buru Orangtua Pembuang Bayi Baru Lahir di Kemang Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Sentul City Bogor, Satu Tempat Serba Ada yang Cocok Jadi Lokasi Berlibur dengan Hamparan Perbukitan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Aep-Syapuloh.jpg)