Ramadan
Pedagang di Jalur Wisata Puncak Bogor Hanya Boleh Dagang pada Sore Hingga Dini Hari di Bulan Ramadan
Selain itu, tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, panti pijat, dan bilyard juga ditutup sementara di kawasan Puncak Bogor.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Sejumlah pengusaha makanan di jalur Puncak Bogor diminta untuk tidak berdagang pada siang hari sepanjang bulan Ramadan.
Sebelum emasuki bulan Ramadan para pengusaha makanan di kawasan Wisata Puncak itu sudah diimbau oleh Satpol PP Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, melalui surat edaran agar tidak berdagang di siang hari pada bulan Ramadan.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cisarua, Komarudin meminta agar pemilik usaha warung makan untuk tidak berdagang pada siang hari selama bulan Ramadhan.
Meskipun demikian para pedagang bisa membuka warungnya mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
"Kami telah menyebarkan selebaran kepada warung makan, restoran, dan usaha sejenisnya untuk menutup selama siang hari, dan diperbolehkan beroperasi mulai jam 16:00 WIB hingga jam 04:00 WIB," ujar Komarudin seperti dilansir dariTribunnewsBogor.com, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Ini Tips Jaga Stamina Agar Tetap Prima dan Sehat Selama Berpuasa di Bulan Ramadan
Selain itu, tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, panti pijat, dan bilyard juga ditutup sementara di kawasan Puncak Bogor.
"Langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas di daerah tersebut," imbuhnya.
Komarudin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan teguran dan bahkan menyegel tempat usaha yang melanggar aturan tersebut.
"Kami akan memberikan teguran kepada pelanggar, dan jika masih bertindak melanggar, kami akan melakukan penyegelan tempat usaha tersebut," tandasnya.
Baca juga: Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadan, Polda Metro Jaya Larangan Warga Gelar Sahur On The Road
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Warung Makan hingga Karaoke di Puncak Bogor Tutup Selama Ramadhan, Satpol PP Sebar Surat Edaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.