Kriminalitas
Tawuran Pakai Senjata Tajam, Polisi Tangkap Seorang Pelajar di Caringin Bogor
Tawuran pelajar ini menyebabkan keresahan bagi warga Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Bogor sehingga mereka melaporkan ke polisi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hiromimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CARINGIN - Aksi tawuran pelajar terjadi di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/3/2024).
Tawuran pelajar ini menyebabkan keresahan bagi warga setempat sehingga mereka melaporkan ke polisi.
Polisi lalu turun ke lokasi dipimpin oleh Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana, SH,.MM.
"Kejadian tawuran terjadi pada hari Rabu (6/3/2024 pukul 14.00 WIB. Anggota Polsek Caringin berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran menggunakan senjata tajam di Sp Cikreteg, Bogor," kata Ketut, saat dikonfirmasi Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Janjian Tawuran di Sosial Media, 3 Pemuda di Mampang Prapatan Jadi Korban, 1 Diantaranya Tewas
Dia menjelaslan pelajar yang digangkap berinisial DA (14 tahun), warga Bogor.
"Dia ditangkap di rumahnya di Kampung Cukangaleh RT 05 RT/RW05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam penangkapan ini antara lain satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.
Baca juga: Polisi Tangkap 17 Remaja yang Hendak Tawuran di Cipayung Jakarta Timur
DA akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tanpa Izin, serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023.
"Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan. Polisi terus melakukan penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pengembangan tersangka," tandas Ketut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pesepeda Tewas Tertabrak Truk Ekspedisi di Depan PT Tokai Cimanggis Depok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.