Pembunuhan
Suami Bekap Istri Hingga Tewas di Tambora Lantaran Tak Terima Dituduh Selingkuh
Tak hanya adu mulut, Sumiati melakukan pemukulan menggunakan sapu ke bagian kepala suaminya hingga luka robek kecil
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Miftahul Munir
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya di kamar kost.
Baca juga: Beraksi di Klub Malam Tamansari dan Menyasar WNA, Lima Pelaku Begal Hape Ditangkap
Ia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara.
"Korban ini bekerja sebagai karyawan di konveksi," imbuhnya.
Tersangka Dasril merupakan seorang duda yang sudah gagal berumah tangga sebanyak dua kali.
Sedangkan, Sumiati adalah janda yang gagal membiduk rumah tangga empat kali.
Baca juga: Janjian Tawuran di Sosial Media, 3 Pemuda di Mampang Prapatan Jadi Korban, 1 Diantaranya Tewas
Keduanya baru menikah selama tiga tahun dan selama tinggal di kawasan Angke Barat dan dinilai tetangga sangat tertutup. (m26).
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok Dibangun Tanpa Akses Jalan, Warga Persoalkan IMB |
![]() |
---|
Mahasiswa UI Jadi Mentor Talkshow Inspiratif dan Sharing Session Pelajar SMP-SMA di Depok |
![]() |
---|
Janjian Tawuran di Sosial Media, 3 Pemuda di Mampang Prapatan Jadi Korban, 1 Diantaranya Tewas |
![]() |
---|
Maung Harus Waspada! Kepercayaan Diri Persija Bertambah Jelang Lawan Persib Bandung Akhir Pekan Ini |
![]() |
---|
Komedian Dede Sunandar Move On, Jual Rumah Terus Beli Jam Seharga Rp 1,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.