Pembunuhan

Suami Bekap Istri Hingga Tewas di Tambora Lantaran Tak Terima Dituduh Selingkuh

Tak hanya adu mulut, Sumiati melakukan pemukulan menggunakan sapu ke bagian kepala suaminya hingga luka robek kecil

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Miftahul Munir
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida saat konferensi pers, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMBORA - Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga tewas lantaran dituduh selingkuh.

Pelaku adalah Dasril (40) yang dengan sengaja membekap istrinya, Sumiati (54) di kamas kos Jalan Angke Barat, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada 20 Februari 2024 lalu.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, Sumiati terbunuh diawali kecekcokan antar keduanya usai Dasril pulang kerja sebagai kuli panggul di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/2/2024).

Sumiati menuduh suaminya selingkuh dengan wanita lain hingga terjadi pertengkaran yang terdengar tetangga.

Baca juga: Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok Dibangun Tanpa Akses Jalan, Warga Persoalkan IMB

Tak hanya adu mulut, Sumiati melakukan pemukulan menggunakan sapu ke bagian kepala suaminya hingga luka robek kecil.

"Kesal karena dipukul pakai sapu sampai penyok, akhirnya pelaku membalas memukul korban. Setelah itu mereka baikan dan tak lagi membahas soal perselingkuhan," tutur Donny saat pengungkapan kasus di Mapolsek, Senin (4/3/2024).

Alumni Akpol 2010 ini melanjutkan, 21 Februari 2024 pelaku baru pulang kerja dan istrinya kembali menuduh berslingkuh.

Donny menjelaskan, keduanya kembali terjadi cekcok dan korban memukul suaminya.

Baca juga: Mahasiswa UI Jadi Mentor Talkshow Inspiratif dan Sharing Session Pelajar SMP-SMA di Depok

Tak terima dipukul, lanjutnya pelaku membalas pukulan itu hingha gelap mata dan membekap sang istri gunakan bantal serta selimut.

Korban sudah tak bernyawa, kata Donny, pelaku masih tetap tinggal di dalam kosan tersebut.

"Hari Jumat pelaku pergi kerja dan mengontrak di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat," terangnya.

Donny menerangkan, mayat itu terungkap karena ada bau tak sedap dari kamar korban.

Baca juga: Baliho Gambar Oneng Mejeng di Jalanan Bekasi, Mau Maju Pilkada Bupati Bekasi?

Posisi korban telentang dan tertutup oleh selimut usai dibunuh oleh Dasril di dalam kamarnya.

Donny menyatakan, pelaku mengikat gagang pintu kost dengan tali rapia agar tidak ada yang membukanya.

"Akhirnya kami selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi dan berhasil menangkap pelaku di kontrakan barunya," jelasnya.

Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya di kamar kost.

Baca juga: Beraksi di Klub Malam Tamansari dan Menyasar WNA, Lima Pelaku Begal Hape Ditangkap

Ia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara.

"Korban ini bekerja sebagai karyawan di konveksi," imbuhnya.

Tersangka Dasril merupakan seorang duda yang sudah gagal berumah tangga sebanyak dua kali.

Sedangkan, Sumiati adalah janda yang gagal membiduk rumah tangga empat kali.

Baca juga: Janjian Tawuran di Sosial Media, 3 Pemuda di Mampang Prapatan Jadi Korban, 1 Diantaranya Tewas

Keduanya baru menikah selama tiga tahun dan selama tinggal di kawasan Angke Barat dan dinilai tetangga sangat tertutup. (m26).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved