Kriminalitas
Maling Motor Marak di Depok Jelang Bulan Puasa, Beraksi Dini Hari Hingga Siang Bolong
Sejumlah aksi pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV, komplotan maling pun kini mulai terang-terangan beraksi di siang bolong.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Jelang bulan Puasa aksi pencurian sepeda motor marak terjadi di Kota Depok.
Sejumlah aksi pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV, komplotan maling pun kini mulai terang-terangan beraksi di siang bolong.
Seperti yang diungah akun instagram @Depok24Jam pada Sabtu (2/3/2024), aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Raya Ciherang, Sukatani, Tapos, Depok.
Tampak dalam rekaman CCTV terlihat dua pencuri mendatangi lokasi parkit tempat Makan Cheese Chicken di Jalan Raya Ciherang RT 03, RW 06 Sukatani, Tapos Depok.
Kedua pencuri itu datang mengendari sepeda motor matik nopol B 4108 KSU.
Baca juga: Maling Motor Umbar Tembakan Setelah Gagal Curi Motor di Kemanggisan Pulo Palmerah
Seorang pelaku mengenakan kaos warna merah dan helm merah duduk di atas sepeda motor sambil memperhatikan situasi.
Sementara seorang lainnya yang mengenakan jaket hitam dan helem hitam turun dan berusaha merusak kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy nopol B 3750 EZN.
Hanya dalam hitungan detik pelaku pencurian tersebut bisa merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor incarannya tersebut.
Sementara aksi pencurian lain terjadi di sebuah rumah di Jalan Mandar Rt.5/2 Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji, Kota Depok.
Baca juga: Maling Motor di Pamijahan Bogor Bacok Warga, Sepeda Motor Pelaku Dibakar hingga Hangus
Dalam rekaman CCTV diketahui bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (28/2/2024) lalu pukul 05.55 WIB.
Berdasarkan rekaman video CCTV terlihat seorang pencuri masuk ke dalam pekarangan rumah dan mengamati situasi.
Baca juga: Maling Motor Dipantau Warga Saat Beraksi di Ciseeng Bogor Lewat CCTV, Akhirnya Kena Bogem Mentah
Di dalam pekarangan rumah tersebut tampak terdapat sejumlah sepeda motor yang terparkir.
Setelah mengamati lokasi dan dirasa aman pelaku mulai beraksi mengambil sepeda motor, sementara seorang lainnya berjaga di depan pagar.
Komplotan pencuri itu kemudian kabur setelah mendapatkan barang incarannya.
Sebelumnya aksi pencurian juga menimpa seorang kurir pengantar paket.
Motor milik seorang kurir dicuri saat diparkir di Jalan Raya Keadilan-Rawa Denok, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
Naasnya, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut tidak hanya mencuri motornya saja tapi juga beserta paket yang hendak diantarkan.
Aksi curanmor tersebut sempat viral di sosial media (sosmed) usai rekaman CCTV-nya diunggah akun Instagram @depokhariini.
Dalam rekaman kamera CCTV, nampak pelaku mengenakan kaos hitam dan topi coklat membawa kabur motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi B 6481 ZUH.
"Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Raya Keadilan (Rawadenok),” tulis akun @depokhariini, dikutip pada Kamis (29/2/2024).
“Motor yang dicuri yakni Beat beserta paket yang harus ia antarkan ke customer. Motor dengan nomor polisi B 6481 ZUH terekam CCTV saat dicuri," sambungnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Tri Harijadi mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah dicek (anggota) ke TKP," kata Hari Jadi saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti korban curanmor tersebut berasal dari perusahaan ekspedisi mana.
Meski demikian, Kapolsek meminta agar korban membuat laporan ke Polsek Pancoran Mas secepatnya.
"(Kurir ekspedisi mana) Itu belum diketahui, sudah ditelpon untuk datang ke Polsek buat laporan," pungkasnya.
Maling Motor Umbar Tembakan Setelah Gagal Curi Motor di Kemanggisan Pulo Palmerah |
![]() |
---|
Maling Motor di Pamijahan Bogor Bacok Warga, Sepeda Motor Pelaku Dibakar hingga Hangus |
![]() |
---|
Maling Motor Dipantau Warga Saat Beraksi di Ciseeng Bogor Lewat CCTV, Akhirnya Kena Bogem Mentah |
![]() |
---|
Satu Keluarga Komplot Maling Motor Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali, Selalu Bawa Senjata Mainan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.