Jumat, 10 April 2026

Kabupaten Bogor

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Kabupaten Bogor Jaring 18 PSK Online

Rhama Kodara, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor, mengatakan penggerebekan kos-kosan PSK ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Sebanyak 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 6 pria hidung belang diamankan dari rumah kos-kosan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/2/2024) malam. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Sebanyak 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 6 pria hidung belang diamankan dari rumah kos-kosan di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/2/2024) malam.

Para PSK yang beroperasi menggunakan aplikasi online ini terjaring dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinsos dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Rhama Kodara, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor, mengatakan penggerebekan kos-kosan PSK ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Warga sudah sangat resah dengan praktek prostitusi di kos-kosan di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja ini. Mereka lalu melaporkan ke Satpol PP," kata Rhama kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Sembilan Produk Kerajinan Kabupaten Bogor Dipamerkan di Inacraft 2024

Petugas lalu menyasar rumah kos-kosan yang diduga menjadi tempat Prostitusi Online ini dengan berpura-pura menjadi pelanggan.

“Anggota saya menyamar jadi pelanggan melalui aplikasi MiChat dan langsung mendatangi rumah kos-kosan itu," ujarnya.

Dalam operasi Pekat ini, petugas gabungan berhasil mendapati 18 PSK Michat dan 6 pria hidung belang yang berada dalam kos-kosan.

“Para PSK dan pria hidung belang sedang berada di sebuah rumah kontrakan atau kos-kosan. Mereka langsung diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata lebih lanjut,” tutur Rhama.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Anti Hoax Minta Penggunaan SiRekap Dihentikan, Ini Jawaban KPU Kabupaten Bogor

Dia menambahkan beberapa wanita yang dijaring merupakan PSK yang berasal dari luar Bogor.

“Dari hasil pendataan mereka mengaku menawarkan diri melalui salah satu platform media sosial michat," imbuhnya.

Setelah didata, para PSK ini kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk diperiksa.

“Jika wanita tersebut positif melakukan tindakan prostitusi, maka akan di kirim ke Panti Rehabilitas di wilayah Sukabumi-Cibadak untuk dibina,” ungkapnya.

Baca juga: Jakarta Kebanjiran, di Rawa Terate Cakung Banjir Mencapai 120 Sentimeter

Rhama menegaskan pihaknya akan gencar melakukan giat Pekat dan Nongol babat (Nobat) menjelang bulan Ramadhan 2024 ini.

"Kami akan terus melakukan Operasi Pekat secara rutin demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved