Pencabulan

Dilaporkan Atas Kasus Pencabulan, Edie Toet Hendratno Malu Dihina dan Bersiap Ambil Langkah Hukum

Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum

Kompas
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno 

"Tidak pernah terpikirkan oleh saya ada di titik ini, di titik nadir paling bawah, nama baik saya dipertaruhkan. bukan cuman nama baik saya yang hancur semua prestasi saya tiba-tiba harus lenyap," kata dia kepada wartawan, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Tak hanya dirinya yang merasa dipermalukan, kasus dugaan pelecehan ini juga berimbas pada istri dan anak-anaknya.

"Saya punya keluarga saya punya istri, anak yang sudah besar. Bisa dibayangkan betapa mereka sedih dan malu ayahnya diperlakukan seperti ini," tutur dia.

Baca juga: Thariq Halilintar Terancam Gagal Masuk DPRD Jawa Barat, Ini Perolehan Suaranya di Kabupaten Bogor

Atas hal ini, dia bersama kuasa hukumnya, akan menelusuri terkait motif terduga korban pelecehan, melaporkan dirinya.

Edie pun menduga, kasus pelecehan ini sengaja dibuat, karena bertepatan dengan pemilihan Rektor Universitas Pancasila.

"Memang saya cari-cari apa motifnya mereka itu, tapi dugaan saya ini karena bertepatan sama pemilihan rektor UP mereka pingin jadi rektor. Saya rektor terpanjang," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Edie Toet melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.

Baca juga: Sembilan Produk Kerajinan Kabupaten Bogor Dipamerkan di Inacraft 2024

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Ia turut menyinggung setiap peristiwa atau kejadian yang bersifat fiksi tentunya memiliki konsekuensi hukum.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," kata dia.

Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut, dia menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

Baca juga: Rencana Pertemuan Surya Paloh dan Megawati, Nasdem: Belum Ada Tanggal, Tunggu Saja

"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.

Lebih lanjut, Raden menuturkan pihaknya menghormati proses hukum yang kini bergulir.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia. (m41)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved