Kriminalitas
Cemburu, Suami di Tambora Cekik dan Bekap Istri Hingga Tewas
Kombes Pol M Syahduddi Syahduddi mengatakan pelaku mengetahui bahwa istrinya sudah meninggal dunia setelah dibekap dengan bantal.
"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," kata Syahduddi.
"Pada saat korban ditemukan, sang suami sudah tidak ada di tempat. Sehingga kami berupaya untuk mencari keberadaan suami dan kami patut menduga penyebab korban menunggal dunia ada dugaan yang dilakukan oleh pihak suaminya," imbuhnya.
Baca juga: Cemburu Mantan Istrinya Dihubungi Orang, Pria di Bekasi Ajak Temannya Bacok Kepala Montir Bengkel
Setelah diselidiki, diketahui jika korban dan suaminya sempat terlibat cekcok lantaran masalah asmara.
"Dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," jelas Syahduddi.
"Kemudian ada motif kecumburan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," imbuh dia.
Kini, polisi telah mengamankan suami korban berinisial D (40) di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Dia terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 20 tahun. (m40)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Seorang-wanita-berinisial-S-50-yang-ditemukan-tewas-membusuk-di-kontrakannya.jpg)