Depok Hari Ini

Target Pendapatan Daerah 2024 Sebesar Rp 1,760 Triliun, Ini Strategi BKD Kota Depok

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan pendapatan daerah ini berasal dari pajak daerah.

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Sejumlah warga mengantri untuk melakukan pembayaran pajak di Kantor BKD Kota Depok, Jalan Margonda Raya No.54, Kota Depok, pada Selasa (30/2/2024) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pendapatan daerah Kota Depok tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 1,760 triliun.

Angka tersebut naik Rp 463 miliar dari tahun 2023 sebesar Rp1,297 triliun.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan pendapatan daerah ini berasal dari pajak daerah.

"Kami optimistis terget ini akan tercapai,” kata Wahid di Balaikota Depok pada Selasa (20/2/2024).

Untuk mencapai target ini, sejumlah langkah trlah dilakukan BKD Kota Depok.

Baca juga: 40 Anggota DPRD Kota Depok Bolos Rapat Paripurna, Kecapekan Kampanye? Ini Kata BKD

Pertama, melakukan penelusuran pajak bersama dengan sejumlah instansi terkait seperti Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Depok, Badan Pusat Pertanahan (BPN) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

“Kami akan memperkuat kerja sama dengan P3DW Depok untuk penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BPN terkait aset Pemerintah Kota Depok, KPP Pratama dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kedua, BKD Kota Depok telah melakukan sosialisasi kepada 400 Wajib Pajak (WP) terkait pemberlakuan undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

"Tahun ini BKD akan melakukan Jambore untuk Wajib Pajak (WP) yang potensial dan berpengaruh pada perolehan pajak," papar Wahid.

Baca juga: Kembali Raih BKD Award,  Anggota DPRD Kota Depok Juanah Sarmili Ingin Jaga Amanah Rakyat

Ketiga, melakukan pengolahan data piutang menggunakan aplikasi piutang. Penagihan dilakukan dengan mendatangkan mobil BJB ke wilayah.

"Bersama BJB, kami akan membuka layanan langsung dengan mendekati masyarakat menggunakan mobil BJB. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.

Keempat, menggelar kegiatan apresiasi Wajib Pajak (WP) yang rutin dilakukan dari tahun ke tahun.

“Pemberian hadiah pada penghargaan WP akan kami lanjutkan, karena ini disambut baik oleh masyarakat," bebernya.

Baca juga: BKD Kota Depok Gelar Undian Berhadiah Mobil dan Motor Untuk Meningkatkan Ketaatan Wajib Pajak

Kelima, meningkatkan kemudahan pelayanan dengan memperluas kanal pelayanan online.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved