Depok Hari Ini
40 Anggota DPRD Kota Depok Bolos Rapat Paripurna, Kecapekan Kampanye? Ini Kata BKD
Sebelum akhirnya ditunda, Rapat Paripurna yang kali ini beragendakan memaparkan hasil reses dimulai pukul 14.45 WIB
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Qonita Lutfiyah Menanggapi banyaknya anggota DPRD Kota Depok yang bolos saat Rapat Paripurna pada Kamis (15/2/2024).
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, ketidak hadiran para dewan Depok lantaran banyak yang sakit.
Dari total 50 dewan, hanya 10 orang yang hadir pada Rapat Paripurna yang menggadendakan penyampaian laporan hasil Reses masa sidang pertama tahun sidang 2024.
"Kalau yang tanpa keterangan tidak ada," papar Qonita kepada TribunnewsDepok.com usai Rapat Paripurna yang batal di gelar, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Usai Minta Dipilih, Banyak Anggota DPRD Kota Depok Bolos Paripurna Hingga Rapat Batal Digelar
Menurut wanita berhijab ini, mereka yang tak bisa hadir kebanyakan karena sakit. Diantaranya menderita sakit flu.
"Ya mungkin karena kecapekan dari proses kemarin (kampanye), jadi ya kita menyadari itulah," tandas Qonita.
Qonita mengaku, para dewan yang tak hadir biasanya memberikan kabar ke pihaknya selaku BKD.
Biasanya, lanjut dia, pemberitahuan ketidak hadiran dilakukan H-2 Rapat Paripurna berlangsung atau di hari yang sama.

"Tapi tergantung dia sakitnya apa, ada yang foto kalau lagi di rumah sakit antre dokter, berarti kan sakitnya mendadak,"
Dari 40 dewan yang tidak hadir, Qonita mengaku tidak hapal mengenai berapa yang izin sakit atau ada keperluan hingga tak bisa bekerja mewakili rakyat sebagaimana mestinya.
"Saya kalau catatan pastinya enggak hapal ya, cuma tadi ada beberapa teman aja yang ngeshare (membagikan) foto lalau lagi di rumah sakit nunggu antrean dokter," akunya.
Baca juga: Polisi Masih Akan Melakukan Pemeriksaan Hingga 3 Pekan ke Depan untuk Temukan Motif Pembunuhan Dante
Akibat tidak kuorumnya Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok H.T.M Yusufsyah Putra menunda hingga tiga kali dengan durasi per lima menit di tiap penundaannya.
Akan tetapi, sampai penundaan ketiga, belum juga ada tambahan kehadiran hingga akhirnya Rapat Paripurna batal digelar dan ditunda hingga tiga hari ke depan.
Keputusan ini pun dikatakan Qonita sudah tepat lantaran sesuai dengan aturan yang ada di tata tertib atau tatib.
Apakah nantinya Rapat Paripurna jadi digelar sepanjang tiga hari ke depan, Qonita mengaku hal itu belum pasti.
Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu, KPU Depok Temukan Sejumlah TPS Kekurangan Surat Suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.