KDRT

Lima ART Alami KDRT dengan Tubuh Disetrika Majikan, Baru Ketahuan Warga Saat Hendak Kabur

Para terduga korban sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan agar mereka dapat mendapatkan perlindungan

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Rumah bercat putih tempat majikan yang diduga melakukan KDRT kepada lima ART nya di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATINEGARA - Lima orang pembantu rumah tangga (PRT) diduga menjadi korban penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh majikannya.

Kejadian itu diduga berlangsung di Jalan Jatinegara Timur II, RW 02, Rawa Bunga, kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Informasi yang dihimpun, kelima korban ART yang seluruhnya merupakan perempuan asal Brebes, Jawa Tengah diduga dianiaya majikan di tempat kerjanya hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.

Seorang saksi mata, Vina (39) mengatakan, kali pertama dugaan kejadian saat diketahui warga sekitar ketika kelima korban tengah berupaya melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Amankan 6.650 TPS, Polres Metro Depok Terjunkan 984 Personel

"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian dan sudah ramai warga di lokasi. Pas saya cek ada lima perempuan, posisinya berbeda-beda, ada yang masih tersangkut di atas pagar, ada di genteng, dan ada yang sudah di bawah terluka," kata Vina Selasa (12/2/2024).

Vina menuturkan melihat kelima korban dalam keadaan ketakutan bahkan menangis saat berupaya memanjat pagar dengan tinggi lebih kurang dua meter yang kondisinya dipasangi kawat berduri.

Mengetahui aksi diduga kabur itu, warga sekitar sontak bergegas menolong.

Namun karena kondisi pagar dipasangi kawat berduri serta pecahan kaca, dua orang korban yang merupakan ART mengalami luka pada bagian tangan, kaki, dan kepala.

Baca juga: Dua Rumah di Ciracas Terbakar, Api Bermula dari Dapur dan Langsung Merambat

"Tiga perempuan yang lainnya pas turun itu saya tanya ‘Neng kenapa?’ kata dia 'Saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan' begitu. Salah satunya ada yang disuruh pukul kepalanya sendiri kalau sudah bunyi baru boleh berhenti. Mereka ada yang kerja (selama) dua bulan, satu bulan, dan tiga hari," lugasnya.

Vina menuturkan dua korban diduga penganiayaan itu memiliki usia 17 tahun, sementara satu orang berusia 23 tahun.

Hanya saja usia dua korban yang terluka saat memanjat pagar belum diketahui secara pasti.

Hal itu dikarenakan kedua korban langsung dibawa ke RS.

Baca juga: Hampir 1 Dekade Perda Kawasan Tanpa Rokok Ditetapkan di Depok, 75 Persen Warga Masih Tak Patuh

"Mereka bilang mau kabur karena badannya ada yang sampai digosok (seterika-red), satu orang digosok. Minta izin keluar enggak bisa. Jadi intinya mereka minta tolong untuk diselamatkan warga dan polisi," tuturnya.

Vina mengungkapkan menurut keterangan para korban saat diselamatkan, sang majikan merupakan seorang perempuan.

Lalu para korban mengaku sudah merencanakan untuk kabur dari rumah majikannya sudah sejak lama.

Baca juga: Jadi Lokasi Pencoblosan Menteri Retno Marsudi, TPS 156 Pesona Khayangan Melakukan Sejumlah Persiapan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved