Depok Hari Ini
Hampir 1 Dekade Perda Kawasan Tanpa Rokok Ditetapkan di Depok, 75 Persen Warga Masih Tak Patuh
Dari 7 tempat larangan merokok tersebut, tempat umum seperti hotel, restoran, retail, warung menjadi lokasi paling banyak dilanggar
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sejak 2014 silam.
Hampir 1 dekade Perda KTR tersebut diterbitkan di Kota Depok. Meski demikian, peraturan tersebut masih diabaikan oleh masyarakat.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, persentase kepatuhan Perda KTR per Januari-Februari 2024 hanya 28 persen.
Sedangkan sisanya, 75 persen masyarakat masih mengabaikan Perda KTR tersebut.
Baca juga: Joko Widodo Akan Mencoblos di TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. Begini Penampakan TPS-nya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, ada tujuan kawasan yang dikategorikan dalam Perda KTR.
Kawasan tersebut mencakup angkutan umum, tempat kerja, tempat bermain anak, tempat umum, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan tempat pendidikan termasuk universitas.
“Bukan tidak boleh merokok, tapi jangan merokok di tempat-tempat terlarang yang diatur dalam Perda KTR tersebut,” kata Supian di Balai Kota Depok, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Amankan 6.650 TPS, Polres Metro Depok Terjunkan 984 Personel
“Kita berharap 7 kawasan itu benar-benar dipatuhi oleh masyarakat Kota Depok untuk tidak merokok,” sambungnya.
Dari 7 tempat larangan merokok tersebut, tempat umum seperti hotel, restoran, retail, warung menjadi lokasi paling banyak dilanggar. (m38)
Dua Rumah di Ciracas Terbakar, Api Bermula dari Dapur dan Langsung Merambat |
![]() |
---|
H-1 Pemilu 2024, Pj Bupati Bogor Pantau Pendistribusian Logistik ke TPS |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Prabowo Subianto Nyoblos di Bojong Koneng Bogor, Gibran di Manahan Solo |
![]() |
---|
Jadi Lokasi Pencoblosan Menteri Retno Marsudi, TPS 156 Pesona Khayangan Melakukan Sejumlah Persiapan |
![]() |
---|
Contohkan Kerukunan antar Umat Beragama, Ustazah di Depok Ini Jenguk Tokoh Konghucu yang Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.