Kriminalitas

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, 8 Remaja Bikin Rusuh, Diciduk Polisi Saat Akan Tawuran

Tak hanya ditangkap, polisi juga mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf yang diduga akan dipakai saat tawuran

Editor: murtopo
istimewa
Polisi amankan 8 remaja membawa senjata tajam yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Minggu (11/4/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuei Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CENGKARENG — Jelang pesta demokrasi yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang, polisi melakukan serangkaian penyisiran serta penindakan terhadap aksi-aksi anarkis yang dilakukan sekelompok orang.

Di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat, misalnya. Sebanyak 8 orang remaja yang hendak melancarkan aksi tawuran diringkus polisi, Minggu (11/4/2024) dini hari

Tak hanya ditangkap, polisi juga mengamankan dua buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf yang diduga akan dipakai saat tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, para remaja itu tertangkap basah hendak melakukan tawuran setelah warga melapor kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Tangkap Remaja yang Terlibat Tawuran di Ciseeng, Polisi Amankan Senjata Tajam hingga Sepeda Motor

"Sekira pukul 05.00 WIB, menerima aduan masyarakat adanya sekelompok remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran dan langsung segera merespon," ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).

Ketika dihampiri, benar saja ditemukan sekelompok remaja tengah berkumpul dan merencanakan aksi tak terpuji tersebut.

Bahkan, mereka menenteng sejumlah senjata di tangannya.

Baca juga: Adu Gengsi, Dua Sekolah Terlibat Tawuran Bersajam di Jalan Raya Cipayung Depok

"Benar, 8 remaja berikut 2 buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Menurutnya, para remaja tersebut kini sudah diamankan ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Apabila terbukti melanggar hukum, lanjut Agung, pihaknya tak segan melanjutkan kasus ini dan menjatuhkan pasal pidana kepada mereka.

"Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana di Jakarta Barat yang aman, damai dan sejuk jelang pemungutan suara," pungkas dia. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved