Kriminalitas
Tawuran di Jakarta Marak, Pj Gubernur DKI Jakarta: Akan Diserahkan ke Polisi dan KJP Pelajar Dicabut
Selain itu, Heru berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk mampu menjaga keamanan wilayah masing-masing.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DUREN SAWIT - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara mengenai maraknya kasus tawuran di Jakarta.
Dalam kunjungannya pada acara sembako murah di kantor kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (7/2/2024), Heru memberikan tanggapan perlu adanya tindak tegas mengenai hal tersebut.
“Pertama itu kalau melanggar aturan, Polda akan tertibkan, yang kedua kalau itu siswa dan punya Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk mencabutnya,” kata Heru, Rabu (7/2/2024).
Selain itu, Heru berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk mampu menjaga keamanan wilayah masing-masing.
Sementara peran orangtua mampu memperhatikan aktivitas anak-anaknya yang masih bersekolah ketika berangkat dan waktu pulang dari sekolah.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Ciduk Empat Provokator Tawuran di Kawasan Prumpung
“Saya minta kepada semua tokoh masyarakat untuk bisa menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayah, untuk himbauan orangtua berkewajiban untuk bisa mengawasi putra-putrinya setelah selepas dari waktu sekolah,” pungkas Heru.
Diketahui, kasus tawuran terkhusus wilayah Jakarta Timur saat ini kerap mencuat di lingkungan masyarakat, dan viral di media sosial.
Tawuran yang terjadi pun kerap memakan korban, diantaranya yang pernah terjadi di kolong fly over Pasar Rebo pada Minggu (28/1/2024) lalu membuat seorang pelajar mengalami putus tangan akibat sabetan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Polisi Bubarkan Tawuran Pelajar di Parung, Para Pelaku Gunakan Senjata Tajam
Dilanjut puluhan remaja yang berencana melakukan tawuran ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2024) dinihari.
Remaja tersebut terbagi beberapa grup dan didominasi masih dibawah umur alias berstatus pelajar.
Tidak sampai disitu, perencanaan tindak kriminal terjadi saat polisi menangkap para pelaku perakit bom molotov yang masih berumur 14 tahun dan diketahui akan digunakan untuk tawuran.
Penangkapan itu terungkap usai pengembangan perkara mengamankan puluhan remaja yang akan melakukan tawuran. (m37)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.