Kabupaten Bogor

Libur Panjang Akhir Pekan, Polisi Berlakukan Sistem Ganjil-Genap di Jalur Puncak Bogor

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan sistem ganjil genap ini berlaku mulai Rabu (7/2/2024) sore hingga Minggu (11/2/2024) malam.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Suasana lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, menuju jalur wisata Puncak pada Kamis (8/2/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDdpok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Bogor, pada libur panjang akhir pekan ini.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan sistem ganjil genap ini berlaku mulai Rabu (7/2/2024) sore hingga Minggu (11/2/2024) malam.

"Selama libur panjang akhir pekan ini kami terapkan sistem ganjil-genap," kata Rizky saat dihubungi pada Kamis (8/2/2024).

Dia menjelaskan sistem ganjil genap ini diterapkan untuk mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di jalur Puncak pada hari libur nasional dan akhir pekan.

Baca juga: Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024, Mulai Sore Ini Diberlakukan Contraflow di Sejumlah Ruas Tol

"Ganjil-genap berlaku untuk seluruh kendaraan baik motor maupun mobil. Namun prioritasnya untuk mobil," ujar Rizky.

"Hari ini hanya kendaraan yang berpelat genap saja yang bisa melintasi Puncak," imbuhnya.

Tak hanya ganjil-genap, Polres Bogor juga menerapkan sistem satu arah (one way) di kawasan wisata favorit ini.

Baca juga: Jalur Tengkorak di Kawasan Puncak Bogor, Kerap Terjadi Kecelakaan Maut Menelan Banyak Korban Jiwa

"Sistem satu arah diberlakukan secara situasional dengan melihat kondisi volume kendaraan di Puncak," jelasnya.

Dia menambahkan polisi menerapkan satu arah dari Jakarta ke Puncak sejak pagi tadi.

"Pagi hari kita terapkan satu arah ke arah Puncak. Nanti sore hari satu arahnya dari Puncak ke arah Jakarta," tandas Rizky.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved