Kamis, 7 Mei 2026

Narkoba

Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 54 Kilogram Narkoba dan 18.000 Ekstasi Diamankan

para pelaku mendapatkan sabu jaringan internasional dari penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Indonesia. Terutama di Sumatera

Tayang:
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi (pegang mic) dalam konferensi pers, Jumat (2/1/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk komplotan pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi jaringan internasional.

Penangkapan ini hasil pengembangan usai berhasil mengamankan pelaku narkoba lainnya dari Malaysia yang berniat mengedarkan barang haram tersebut ke Jakarta dan sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/1/2024).

Ada tujuh pelaku ditangkap, mereka yakni JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), ZM (28), dan AR (28).

Baca juga: Bareng Caleg DPR RI Nur Azizah Tamhid, Ibu-ibu di Cipayung Depok Buat Olahan Makanan dari Singkong

Ketujuhnya ditangkap di empat wilayah berbeda dengan jumlah barang bukti bervariasi.

"Dari 4 TKP yang berhasil diungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil diamankan barang bukti narkotika untuk jenis sabu sebanyak 27,5 kilogram, ekstasi sebanyak 18.000 butir, dan ganja seberat 26,7 kilogram," kata Syahduddi.

Syahduddi berujar, penangkapan itu bermula dari pengungkapan tindak pidana narkoba pada akhir tahun 2023.

Kala itu, jajaran Satres Narkoba mengamankan seorang pelaku berinisial LH dengan barang bukti sabu seberat 30 kilogram.

penyidik menemukan barang bukti tambahan berupa sabu seberat 13 kilogram dan 3 orang tersangka.
penyidik menemukan barang bukti tambahan berupa sabu seberat 13 kilogram dan 3 orang tersangka. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Dari LH, penyidik mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Bogor dan akan diedarkan ke Jakarta.

"Berangkat dari pengembangan dan pendalaman informasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan seorang atas nama JR (39) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9 kg," kata Syahduddi.

Penyidik pun melakukan interogasi terhadap JR dan mendapat informasi bahwa masih ada barang bukti sabu yang disimpan di salah satu perumahan wilayah Pengadegan, Jakarta Selatan.

Di tempat tersebut, penyidik menemukan barang bukti tambahan berupa sabu seberat 13 kilogram dan 3 orang tersangka.

Baca juga: Hadir di Acara Gerakan Moral Dewan Guru Besar UI, Anis Berharap Pemilu 2024 Jujur dan Adil

"Total terkait dengan barang bukti itu, berhasil diamankan 13 kg narkotika jenis sabu dan 3 orang tersangka," jelasnya.

Setelah itu, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan pengungkapan jaringan pengedar narkoba di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan.

Dari informasi yang diterima, polisi mengendus adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia yang dimasukkan melalui Provinsi Riau dan Sumatera Selatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved