Kabar Artis
Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, Masyarakat Diminta Bijak Tanggapi Pemberitaan
Permintaan ini, lanjut Dedi, lantaran hingga kini kliennya itu masih resmi berstatus suami dari wanita yang telah memberikannya satu orang anak
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Suami YouTuber Ria Ricis, Teuku Ryan meminta masyarakat bijaksana dalam menanggapi pemberitaan dirinya.
Hal tersebut terkait gugatan cerai yang dilayangkan sang istri hingga membuat heboh dan tanggapan beragam dari para warga net.
"Kami hanya meminta rekan-rekan media dan semua pihak dapat bijaksana menanggapi semua berita yang ada," papar kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi R. Armidi melalui pesan singkat, Jumat (2/2/2024).
Permintaan ini, lanjut Dedi, lantaran hingga kini kliennya itu masih resmi berstatus suami dari wanita yang telah memberikannya satu orang anak.
Baca juga: BEM UI Siap Turun ke Jalan Jika Aspirasi Gerakan Dewan Guru Besar Tidak Didengar
Oleh karenanya, kebijaksanaan masyarakat diperlukan demi menjaga satu sama lainnya.
"Karena bagaimanapun Ryan sampai dengan saat ini masih sah suami dari Ria Ricis, ada anak dan keluarga mereka yg sama-sama harus kita jaga marwahnya," kata Dedi.
Dedi pun menegaskan jika saat ini kondisi kesehatan Ryan dalam keadaan sehat.
Pihak Ryan hanya berharap agar permasalahan rumah tangga kliennya bisa diselesaikan dengan sebaik mungkin.
Baca juga: Puluhan Ibu di Cipayung Depok Nyatakan Dukungan untuk Caleg DPR RI Nur Azizah Tamhid
"Sampai dengan saat ini klien Abang, Teuku Ryan dalam keadaan sehat, mari kita doakan yang terbaik buat Ryan dan keluarga kecilnya semoga bisa melalui semua proses ini dengan baik dan lancar," ucap Dedi.
"Demikian ya, Abang mohon maaf apabila ke depan lambat merespon WhatsApp dan telpon rekan-rekan media semua karena ada kesibukan lainnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan telah dilayangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Tak hanya menggugat cerai suaminya, Ricis menggugat hadhanah dan nafkah untuk anak sematawayangnya, Moana.
Baca juga: Pengelola Gedung Tegaskan Gondola yang Digunakan Kerap Dilakukan Pengecekan Rutin
Adapun alasan gugatan Ria Ricis tersebut karena Moana dinilai membutuhkan nafkah dari ayahnya.
Gugatan Ria Ricis kepada Teuku Ryan telah terdaftar dalam nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis dan Teuku Ryan akan segera menjalani sidang cerai perdana pada 19 Februari mendatang.
Keduanya diwajibkan untuk datang ke ruang sidang, untuk menjalani mediasi. (m30)
| Puluhan Ibu di Cipayung Depok Nyatakan Dukungan untuk Caleg DPR RI Nur Azizah Tamhid |
|
|---|
| Gibran Kampanye di Depok, Sebut Pentingnya Bumil dan Busui: Kawal Untuk Indonesia Emas |
|
|---|
| Belum Dapat Surat Resmi Gugatan Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Sudah Tunjuk Pengacara |
|
|---|
| Dukung Percepatan Pencapaian SDGs dengan 3 Pilar Utama, Universitas Indonesia Sebagai Kampus Lestari |
|
|---|
| Dies Natalis ke-74 UI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut UI Lahirkan Para Pemimpin Bangsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Momen-bulan-madu-Ria-Ricis-bersama-Teuku-Ryan-di-pulau-Dewata-Bali.jpg)