Berita Jakarta
Aksi Unjuk Rasa APDESI Rusuh, Bakar Spanduk hingga Lempar Batu ke Dalam Gedung DPR RI
Meski telah diingatkan oleh orator untuk tertib dan tak merusuh, namun sejumlah perangkat desa itu tetap melakukan pembakaran spanduk.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANAH ABANG — Sejumlah spanduk berikut kayu-kayu penyangganya dibakar oleh sejumlah massa aksi Asosiasi Kepala Desa (APDESI) tepat di depan pagar Gedung DPR MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).
Pantauan di lokasi sekira pukul 11.00 WIB, nampak sejumlah massa aksi yang membakar spanduk mengenakan kemeja putih.
Spanduk itu dibakar bersamaan dengan orator menyuarakan aspirasinya di atas mobil komando.
Meski telah diingatkan oleh orator untuk tertib dan tak merusuh, namun sejumlah perangkat desa itu tetap melakukan pembakaran spanduk hingga asap hitam membumbung tinggi di depan pintu masuk DPR RI.
Bahkan, mereka asik berjoget sambil meluapkan kekesalannya kepada sosok Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.
Baca juga: Jalan di Depan DPR RI Ditutup, Ada Unjuk Rasa Asosiasi Kepala Desa
Hingga pukul 11.26 WIB ini, nampak sejumlah spanduk itu masih dibakar oleh massa aksi.
Bahkan, sejumlah botol air mineral dilempar massa aksi ke dalam Gedung DPR RI sambil melontarkan kalimat-kalimat penolakan atas keputusan yang dianggap tak pro rakyat.
Tak hanya itu, para massa aksi juga melempar sejumlah bongkahan batu berukuran 1 genggam tangan ke dalam Gedung DPR RI.
Mereka juga mengultimatum DPR RI apabila tidak merevisi Undang-Undang Desa, massa aksi akan masuk dan menggeruduk gedung putih tersebut.
Meski sejumlah polisi sudah mengingatkan untuk tertib, namun massa tetap melempari batu dan menggedor pagar besi Gedung DPR RI.
Sementara itu, Ketua APDESI Surta Wijaya mengklaim jika aksi unjuk rasa hari ini pihaknya tak akan main-main.
Mereka akan terus mengepung Gedung DPR RI sampai revisi Undang-Undang Desa disahkan.
"Semua kita doakan, semoga Ketua DPR RI hatinya dibukakan, bahwa sesungguhnya yang hadir hari ini adalah masyarakat kecil dari desa, pemerintahan terkecil di desa," kata Surta dalam orasinya, Rabu.
"Kami ini orang desa yang mengayomi 24 jam di desa, kami berjuang bukan untuk kepentingan pribadi, tapi berjuang masyarakat kecil di desa," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.