Polda Metro Jaya Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee
Penolakan penangguhan penahanan tersebut, lanjut Ade, dilakukan demi kepentingan proses penyidikan
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menolak penangguhan penahanan yang diajukan selebgram Siskaeee.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan surat permohonan itu telah sampai ke penyidik, namun belum dapat dikabulkan.
"Surat permohonan penangguhan penahanan tersangka sudah diterima penyidik, dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata dia kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Penolakan penangguhan penahanan tersebut, lanjut Ade, dilakukan demi kepentingan proses penyidikan.
Baca juga: Ibu-ibu Majelis Taklim Al Mubarok Depok Dukung Nur Azizah Tamhid Jadi Anggota DPR RI
"Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan, yang saat ini sedang berlangsung," paparnya.
Sebelumnya, polisi bakal mendalami pengakuan kuasa hukum Siskaeee terkait pengajuan penangguhan penahanan dengan alasan mengalami gangguan jiwa.
"Nanti akan didalami oleh penyidik, tergantung dari perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Kampung Susun Bayam Bukan Untuk Warga Gusuran, Ini Kata Jakpro
Ade Ary menuturkan, permohonan penangguhan penahanan Siskaeee sudah diterima penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Betul, jadi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan tersebut," katanya.
Nantinya, ia mengatakan kepolisian bakal mengkaji terlebih dahulu permohonan penangguhan penahanan itu.
Baca juga: Pemilik Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Thailand, Dua Tahun Jadi Buronan
"Tentunya, akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut. (m41)
Pemilik Robot Trading Viral Blast Ditangkap di Thailand, Dua Tahun Jadi Buronan |
![]() |
---|
Harapan Jokowi, Erick Thohir, dan Menteri Basuki Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia |
![]() |
---|
Kampung Susun Bayam Bukan Untuk Warga Gusuran, Ini Kata Jakpro |
![]() |
---|
Pemkot Tangerang Gagal Relokasi Pedagang Pasar Anyar Tepat Waktu |
![]() |
---|
Ibu-ibu Majelis Taklim Al Mubarok Depok Dukung Nur Azizah Tamhid Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.