Kampung Susun Bayam Bukan Untuk Warga Gusuran, Ini Kata Jakpro

Kata Joko, permukiman warga yang digusur untuk pembangunan JIS sudah menerima duit ganti rugi

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kampung Susun Bayam yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu. 

Hal itu dikatakan Joko untuk menanggapi adanya 40 kepala keluarga (KK) yang nekat bertahan di Kampung Susun Bayam.

Kata Joko, permukiman warga yang digusur untuk pembangunan JIS sudah menerima duit ganti rugi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyediakan Rusunawa Nagrak sebagai tempat hunian mereka yang baru. Joko berujar, PT Jakpro juga telah melibatkan Polri untuk membantu pengamanan aset di sana.

Baca juga: Ibu-ibu Majelis Taklim Al Mubarok Depok Dukung Nur Azizah Tamhid Jadi Anggota DPR RI

“Ya enggak boleh dong kalau ada kelompok yang memaksa masuk (Kampung Susun Bayam). Jakpro menggandeng kepolisian kami tahu, karena dia (warga) melakukan pelanggaran,” ujar Joko.

“Satu hal bahwa dia sudah diganti rugi, yang kedua kalau sudah diganti rugi ya selesai. Sekarang menurut kalian bagaimana, hak warga sudah diberikan. Kalau hak warga sudah diberikan, masak dia minta lagi ya enggak bisa,” sambung Joko. (faf)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved