Kampung Susun Bayam Bukan Untuk Warga Gusuran, Ini Kata Jakpro
Kata Joko, permukiman warga yang digusur untuk pembangunan JIS sudah menerima duit ganti rugi
Hal itu dikatakan Joko untuk menanggapi adanya 40 kepala keluarga (KK) yang nekat bertahan di Kampung Susun Bayam.
Kata Joko, permukiman warga yang digusur untuk pembangunan JIS sudah menerima duit ganti rugi.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyediakan Rusunawa Nagrak sebagai tempat hunian mereka yang baru. Joko berujar, PT Jakpro juga telah melibatkan Polri untuk membantu pengamanan aset di sana.
Baca juga: Ibu-ibu Majelis Taklim Al Mubarok Depok Dukung Nur Azizah Tamhid Jadi Anggota DPR RI
“Ya enggak boleh dong kalau ada kelompok yang memaksa masuk (Kampung Susun Bayam). Jakpro menggandeng kepolisian kami tahu, karena dia (warga) melakukan pelanggaran,” ujar Joko.
“Satu hal bahwa dia sudah diganti rugi, yang kedua kalau sudah diganti rugi ya selesai. Sekarang menurut kalian bagaimana, hak warga sudah diberikan. Kalau hak warga sudah diberikan, masak dia minta lagi ya enggak bisa,” sambung Joko. (faf)
Pemkot Tangerang Gagal Relokasi Pedagang Pasar Anyar Tepat Waktu |
![]() |
---|
Rem Cakram Digembok, Pencuri Motor di Pasar Rebo Gagal Beraksi |
![]() |
---|
Erick Thohir Sentil Shin Tae-yong Jelang Lawan Australia di Babak 16 Besar Piala Asia 2023 |
![]() |
---|
Ibu-ibu Majelis Taklim Al Mubarok Depok Dukung Nur Azizah Tamhid Jadi Anggota DPR RI |
![]() |
---|
The Virgin Buka-bukaan Soal Ahmad Dhani, Sempat Diacuhkan dan Merana Gara-gara Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.