PHK Buruh Pabrik
Pj Bupati Bekasi Minta PHK Buruh Pabrik Ban Sesuai Aturan Perundangan
Agar semuanya tercapai, Dani menginstruksikan Dinaa Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawal proses tersebut
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan pabrik ban PT Hung-A Indonesia disoroti Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani meminta proses PHK para karyawan PT Hung-A Indonesia beejalan sesuai aturan dan ketentuan perundangan.
Agar semuanya tercapai, Dani menginstruksikan Dinaa Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawal proses tersebut.
"Ya kami telah menugaskan Disnaker Kabupaten Bekasi, agar prosedur PHK-nya sesuai ketentuan perundangan, dan hak para pegawainya terpenuhi, dan sejauh ini mereka (PT. Hung-A) mematuhi itu semua," beber Dani Ramdan, pada Sabtu (20/1/2024).
Baca juga: Warga Rangkapan Jaya Baru Depok Siap Menangkan Nur Azizah Tamhid dan Ahmad Syihan dalam Pileg 2024
Dani mengatakan, kondisi ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah baginya. Sebab, angkatan kerja baru di Kabupaten Bekasi yang setiap tahun mencapai 50 ribu orang, ditambah dengan karyawan yang terkena PHK,
"Tentu ini menjadi prioritas kita juga. Untuk bisa memfasilitasi mereka, agar bisa kembali mendapatkan pekerjaan," ujarnya.
Dani Ramdan juga meminta dukungan masyarakat untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban termasuk situasi kondusif menjelang Pemilu 2024, agar tidak mengganggu iklim investasi di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Viral Momen Sedih Pengumuman Penutupan Pabrik Ban di Cikarang
"Ya, kita ciptakan suasana yang kondusif, agar investasi-investasi yang di depan mata ini tidak mengurungkan niatnya, agar lapangan kerja di Kabupaten Bekasi terus terbuka," imbuhnya.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat sebanyak 1.170 karyawan tetap pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang berlokasi di kawasan industri Hyundai Cikarang Selatan terancam di PHK (pemutusan hubungan kerja).
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan, sebanyai 1.170 pekerja di PT Hung-A Indonesia terkena PHK.
Mayoritas yang terkena PHK merupakan sudah karyawan tetap.
Baca juga: Sapa Warga Jatiasih Bekasi, Caleg DPR RI Dian Farizka Ajak Warga Sukseskan Pemilu
"Mayoritas karyawan tetap (terkena PHK)," katanya pada Jumat (19/1/2024).
Dia melanjutkan, kabar terakhir manajemen dan pekerja tengah melakukan perundingan terhadap hak yang diterima.
"Kita masih fokus pada karyawan, infonya mereka masih ada proses-proses pertemuan mengenai haknya," imbuhnya.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan keterangan pasti berkaitan perusahaan tersebut berhenti beroperasi sejalan dengan hasil verifikasi Disnaker Kabupaten Bekasi lantaran keterbatasan wewenang.
Baca juga: Bantah Isu Sejumlah Menterinya Bakal Mundur, Jokowi: Kita dari Pagi Sampai Malam Rapat
| Prabowo Pastikan Indonesia Terus Kirimkan Bantuan ke Palestina Menggunakan Pesawat dan Kapal RI |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Sukmajaya Depok Juga Tersandung Kasus Pemerkosaan Pacar Lainnya Hingga Hamil |
|
|---|
| Kisah Mistis Kampung Mati Vietnam Kramat Jati, dari Ular Siluman Hingga Kumpulan Hantu |
|
|---|
| Bantah Isu Sejumlah Menterinya Bakal Mundur, Jokowi: Kita dari Pagi Sampai Malam Rapat |
|
|---|
| Pembagian Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran 2.000 Paket Ludes Dalam Sekejap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sebuah-video-pengumuman-pabrik-ban-PT-Hung-A-Indonesia-di-Cikarang.jpg)