Senin, 27 April 2026

Kriminalitas

Istri Karyawan Toyota di Karawang Minta Bantuan Dua Eksekutor untuk Bunuh Suaminya

Istrinya itu kemudian menyuruh adik kandungnya inisial PD untuk menyusun sebuah rencana pembunuhan suaminya sendiri itu.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan karyawan Toyota Arif Sriono ditemukan tewas di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari bukan korban pembegalan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG --- Seorang wanita berinisial OC (32) merencanakan pembunuhan kepada suaminya sendiri yang seorang buruh karyawan Toyota Arif Sriono lantaran sudah tidak dinafkahi lagi.

Sebelumnya kasus tersebut bermula dari penemuan sesosok mayat tergeletak di tepi jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Kasus pembunuhan tersebut akhirnya diungkap oleh jajaran Polres Metro Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan motif kasus pembunuhan tersebut lantaran pelaku kesal karena korban sudah tidak lagi memberikan uang. Korban juga seringkali marah dan jarang pulang ke rumah.

"Motif ekonomi, kemudian dendam kesal karena korban jarang pulang ke rumah," katanya.

Baca juga: Karyawan Toyota yang Tewas Diduga Dibegal Ternyata Korban Pembunuhan, Dalangnya Istri Sendiri

Istrinya itu kemudian menyuruh adik kandungnya inisial PD untuk menyusun sebuah rencana pembunuhan suaminya sendiri itu.

Kemudian PD mencari dua orang untuk menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

"Akhirnya disepakati diskenariokan seperti seolah-olah korban pembegalan," katanya.

Untuk dua orang eksekutornya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran kepolisian.

Wirdhanto menyebut, pengungkapkan kasus ini hasil penyelidikan mendalam jajaran Polres Karawang bersama Jatanras Polda Jawa Barat.

Pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi mulai dari warga di lokasi, teman korban hingga keluarga korban dalam hal ini istri korban.

Baca juga: Buruh Pabrik di Klari Karawang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan, Diduga Korban Begal Motor

"Kita juga menelusuri sebanyak 24 rekaman CCTV mulai dari korban berangkat dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian," katanya.

Wirdhanto menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana . dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan seorang buruh pabrik, Arif Sriono ditemukan tewas diduga menjadi korban begal di Karawang, Jawa Barat.

Karyawan pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia itu ditemukan tewas tergeletak di Jalan Irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved