Rabu, 13 Mei 2026

Pindah Tiang Listrik Bisa Ajukan di Aplikasi PLN Mobile, Tetap Ada Biayanya

Namun, jika dalam proses pemindahan itu butuh alat banyak dan proses pemadaman lama, maka dikenakan biaya cukup banyak.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Ilustrasi -- Petugas tengah memperbaiki kabel listrik yang menjuntai ke Jalan Raya Kartini Depok. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Viral di sosial media seorang pemilik rumah di Desa Sidokepung, Sidoarjo, Jawa Tengah bernama Siti Khodijah ingin memindahkan tiang listrik.

Namun, ia terkejut ketika mendengar besaran biaya yang harus dikeluarkan yaitu sekira Rp 11 juta.

Siti ingin memundahkan tiang listrik dari depan rumahnya ke arah dua meter samping rumahnya.

Pada tahun 2022, ia sudah pernah mengajukan dan biaya yang dihitung petugas PLN setempat sekira Rp 16 juta.

Kemudian, pada Desember 2023 ia kembali melakukan pengajuan dan biaya yang dihitung sekira Rp 11 juta.

Senior Manager PLD UID Jakarta Raya, Haris Andika menjelaskan pemohon pemindahan tiang listrik bakal diminta biaya pemindahan dan besarannya tergantung jarak pemindahan dan alat yang digunakan.

"Sebenarnya biaya tidak ada patokan, tergantung peralatan yang digunakan, kalau enggak banyak dan jarak dekat biayanya enggak besar," terang Haris Andika.

Namun, jika dalam proses pemindahan itu butuh alat banyak dan proses pemadaman lama, maka dikenakan biaya cukup banyak.

Sementara itu prosedur pemindahan tiang listrik di depan rumah atau di jalan supaya tidak mengganggu aktivitas bisa menggunakan dua cara yaitu melakui aplikasi PLN Mobile atau datang langsung ke kantor.

Haris Andika menjelaskan, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile.

"Prosedurnya ada dua cara, kalau kami sarankan lebih mudah pakai aplikasi nanti masuk menu keluhan dan tulis apa keinginannya, misalnya permohonan pindah tiang," tegasnya kepada Wartakotalive.com, Minggu (14/1/2024).

"Kalau cara kedua ya datang langsung mengajukan permohonan pemindahan tiang," imbuhnya.

Kemudian, setelah keluhan itu diterima, maka ada petugas PLN yang datang ke lokasi tiang listrik.

Petugas akan melakukan perhitungan terhadap jarak tiang listrik untuk memastikan apakah bisa dipindah atau tidak.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved