Kriminalitas

Bocah 12 Tahun Kecewa Sang Ibu Bela Ayah Tiri yang Rudapaksa Dirinya

Korban pun tak ingin bertemu ibunya, dan tidak mau jika harus kembali hidup bersama sang ibu.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Nurmahadi
H (42) pria yang tega merudapaksa anak tirinya SRP (12), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian. 

Lia menuturkan, korban kerap tak bisa tidur dan gelisah, meski sudah pindah dan tinggal di rumah neneknya.

"Beberapa kali pada saat dia sudah menginap di rumah neneknya pun dia tak bisa tidur. Dia baru bisa tidur di atas jam 12 (tengah malam), saat kondisinya sudah ngantuk berat," ujar dia.

Lebih lanjut, Lia mengaku kondisi SRP saat ini sudah membaik.

Baca juga: Pelaku Percobaan Rudapaksa di Depok Diamankan Polisi dalam Keadaan Mabuk dan Menenteng Botol Miras

Namun korban masih tak terima dengan perlakuan sang ibu yang membela ayah tirinya.

"Kondisinya memang sudah bisa lebih banyak bercerita. Hanya, yang masih belum bisa dia terima adalah perlakuan ibu kandungnya," kata Lia.

Diketahui sebelumnya, bocah di Pesanggrahan berinisial S (12), ternyata telah dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya, H selama 1,5 tahun.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menuturkan, S telah dicabuli ayah tirinya dari pertengahan 2022 hingga akhir 2023.

"Jadi peristiwa ini diduga dimulai pada pertengahan tahun 2022 hingga tahun 2023, dan pelaku telah melakukan lebih dari 1 kali. Baik itu tindakan pencabulan maupun persetubuhan terhadap diri korban," kata dia kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Peristiwa pencabulan itu tak kunjung diceritakan S kepada ibu dan saudaranya, lantaran dirinya mendapat ancaman dari H.

Ancaman yang dilontarkan H lanjut Yossi, membuat S bungkam, dan tak menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada siapapun.

"Jadi diduga si pelaku ini mengancam apabila diceritakan, akan ada akibatnya dan akan menimpa korban maupun keluarganya. Setelah sekian lama, sekitar satu tahun, akhirnya tak berani menceritakan hal tersebut," kata Yossi.

Atas peristiwa itu, Yossi mengatakan korban alami depresi yang cukup berat.

Peristiwa pencabulan itu pun akhirnya terbongkar, setelah korban alami depresi dan menceritakan semuanya kepada tante dan neneknya.

"Namun setelah sekian lama peristiwa itu menimpa diri korban, akhirnya korban bercerita kepada keluarganya, yakni di akhir tahun 2023 yang lalu si korban memberanikan diri untuk bercerita," ujar Yossi.

Di samping itu, polisi juga telah menetapkan H pelaku pencabulan terhadal anak tirinya, sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved