Kabar Artis

Lima Kali Terjerat Narkoba, Ibra Azhari Terancam 12 Tahun Penjara

Ibra pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2000. Ia mendapatkan vonis dua tahun penjara

Warta Kota/Ikhwana Mutual Mico
Aktor lawas Ibra Azhari resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). 

Kini, Ibra dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"(Hukuman) paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud Rp 8 miliar," ujar Syahduddi.

"Karena (Ibra) memang orang yang sudah beberapa kali terlibat masalah hukum narkoba, kami akan mengupayakan sanksi hukum yang lebih berat dari sebelumnya," pungkasnya. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved