Depok Hari Ini

Sepak Terjang Komisi B DPRD Kota Depok, Aktif Terbitkan Perda Inisiatif untuk Tingkatkan PAD

Koordinator Komisi B DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menjelaskan, fokus utama lembaga yang dipimpinnya semata untuk meningkatkan PAD.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Koordinator Komisi B DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari (perempuan hijab) saat berbincang dalam program Podcast Warta Kota. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Sejumlah terobosan dan kinerja dilakukan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk mewujudkan hal tersebut, sejumlah peraturan daerah (Perda) inisiatif diterbitkan oleh jajaran Komisi B DPRD Kota Depok.

Koordinator Komisi B DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menjelaskan, fokus utama lembaga yang dipimpinnya semata untuk meningkatkan PAD.

"Kami menaungi pendapatan Kota Depok, baik perihal pajak

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan

Meski didominasi oleh anggota perempuan, Komisi B DPRD Kota Depok berhasil melakukan upaya untuk meningkatkan PAD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Menurut Yeti, anggota Komisi B yang didominasi oleh perempuan justru lebih teliti dalam mengurusi manajemen keuangan daerah.

"Tentunya di dalam komisi B dengan frekuensi yang sama kami bisa sama-sama memfokuskan meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Depok," ungkapnya.

Pada tahun 2022 misalnya, Komisi B DPRD Kota Depok berhasil menerbitkan Perda inisiatif tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Baca juga: Partai Gerindra Dukung Kaesang Jadi Wali Kota Depok, Yeti Wulandari: Kami Siap Memenangkan!

Melalui Perda inisiatif tersebut, perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Depok dapat turut andil dalam pembangunan.

Investasi dalam berbagai sektor juga menjadi salah satu PAD terbesar yang ada di wilayah Kota Depok.

"Di satu sisi lagi dengan adanya investasi ini kami ingin juga pihak dari perusahaan-perusahaan ini ikut serta membangun kota Depok," ungkapnya.

"Jadi pembangunan Kota Depok ini tidak melulu dari hasil pendapatan Kota Depok dari APBD tetapi kita perlu tanggung jawab bersama," sambungnya.

Di tahun 2023 ini, Komisi B DPRD Kota Depok juga tengah membahas dua Raperda terkait pedagang kaki lima dan rumah pemotongan hewan. 

"Komisi B, Alhamdulillah salah satu komisi yang aktif melahirkan perda-perda inisiatif," pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved