Depok Hari Ini
Polemik Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Depok, Ini Penjelasan Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah menjelaskan secara rinci maksud penerapan UHC di wilayah Kota Depok.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 003/9173, Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Desember 2023.
Dengan diberlakukannya UHC, tiap warga ber-KTP Depok dapat mengakses layanan kesehatan gratis cukup menunjukkan nomor NIK.
Namun dalam pelaksanaannya, penerapan UHC tersebut sempat viral karena dianggap realita di lapangan tidak sesuai.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ade Firmansyah menjelaskan secara rinci maksud penerapan UHC di wilayahnya.
Baca juga: Program Berobat Gratis Pakai KTP Dikeluhkan Warga, Ini Kata Ketua Fraksi PKS Kota Depok
Menurut Ade, UHC lahir atas usaha yang dilakukan oleh Pemkot Depok dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dengan Komisi D DPRD.
“UHC menjadi ikhtiar bersama antara Pemerintah Kota Depok dan Komisi D DPRD Kota Depok,” kata Ade di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (13/12/2023).
Ade menjelaskan, UHC lahir untuk menjawab kondisi sosial pasca COVID-19 di wilayah Kota Depok.
Karena saat itu, banyak masyarakat yang mampu menjadi tidak mampu karena kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Berobat Gratis dengan Modal KTP Jadi Polemik, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
Alhasil, masyarakat yang awalnya mampu dan punya BPJS tersebut tidak dapat melanjutkan karena kesulitan membayar iuran.
“Kemudian kita berdiskusi rapat dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bagaimana kita bisa menyelesaikan satu persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Ade, pemerintah harus menjawab amanah konstitusi yakni memberikan perlindungan, mensejahterakan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
UHC juga termaktub dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.
“Ketikan nanti ber-UHC, masyarakat itu cukup menyodorkan KTP saja kemudian dia punya akses layanan kesehatan,” pungkasnya. (m38)
Program Berobat Gratis Pakai KTP Dikeluhkan Warga, Ini Kata Ketua Fraksi PKS Kota Depok |
![]() |
---|
Berobat Gratis dengan Modal KTP Jadi Polemik, Ini Penjelasan Wali Kota Depok |
![]() |
---|
Berbeda dengan Wakil Ketua DPRD Depok HTA, Warga Justru Dapat Nikmati Berobat Gratis Pakai KTP |
![]() |
---|
Berobat Jaman Now di Depok Cuma Pakai KTP, Tapi Ada Pantangannya, Begini Penjeasan Imam Budi Hartono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.