Depok Hari Ini

Sang Pengusul Berobat Gratis Pakai KTP Depok Hendrik Tangke Allo Ditolak Rumah Sakit Saat Berobat

Wakil Ketua DPRD KOta Depok Hendrik Tangke Allo ditolak rumah sakit membayar biaya pengobatan dengan menggunakan KTP Depok.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Sang Pengusul Berobat Gratis Pakai KTP Depok Hendrik Tangke Allo Ditolak Rumah Sakit Saat Berobat 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan terobosan baru bagi warganya.

Warga Depok yang memiliki KTP Depok dapat berobat gratis dengan menunjukkan KTP tersebut ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Depok.

Program berobat gratis tersebut diusulkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo Apresiasi Program Pemkot Berobat Gratis Cukup Pakai KTP

Hendrik yang mengetahui usulannya tersebut dijalankan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih kepada Pemkot Depok yang menerima usulan saya sejak tahun 2014. Saat itu saya menjabat Ketua DPRD Kota Depok. Alhamdulillah setelah bertahun-tahun akhirnya dijalankan," kata Hendrik yang juga Ketua DPD PDIP Kota Depok.

Namun, ketika Hendrik yang sedang sakit dan berobat ke RS Hermina Depok malah ditolak membayar biaya berobat dengan KTP Depok.

"Saya berobat ke RS Hermina Depok. Saya mencoba mamakai KTP Depok untuk membayar biaya rumah sakit. Namun ditolak," tandasnya.

"Saya hanya mencoba apa yang telah diputuskan Wakil Wali Kota Depok dan ini hanya informasi yang saya sampaikan," tandasnya.

Berobat Gratis Pakai KTP

Pemkot Depok mengeluarkan kebijakan baru untuk memudahkan warganya berobat. 

Kebijakan itu adalah Berobat Gratis dengan Menggunakan KTP Depok.

Dengan menunjukkan KTP Depok maka warga Depok bisa langsung dilayani di puskesmas maupun rumah sakit.

Baca juga: Berobat Jaman Now di Depok Cuma Pakai KTP, Tapi Ada Pantangannya, Begini Penjeasan Imam Budi Hartono

Menurut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono gebrakan berobat cukup pakai KTP yang dilakukan oleh Pemkot Depok tersebut sudah diterapkan sejak tanggal 1 Desember 2023.

"Warga Depok, sekarang berobat di Depok cukup pakai KTP sejak tanggal 1 Desember 2023. Saat ini Depok sudah UHC atau universal health coverage atau dalam arti setiap warga depok berobat ke puskesmas atau ke rumah sakit cukup memperlihatkan KTP baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS," ujar Imam Budi Hartono seperti dikutip dari akun sosial medianya.

Lantas bagaimana dengan warga yang memiliki tunggakan BPJS? Imam Budi Hartono menegaskan warga yang ber-KTP Depok tetap dilayani di puskesmas.

Sementara dengan diberlakukannya program berobat hanya pakai KTP otomatis tarif berobat di puskesmas pun sudah tidak berlaku lagi atau ditiadakan.

"Kecuali untuk warga di luar Depok mereka tetap harus membayar. Makanya warga Depok kalau sudah tinggal di Depok ayo ubah KTP nya menjadi KTP Depok agar pelayanan kesehatannya gratis hanya pakai KTP," ujar Imam.

Kata Imam Budi Hartono dengan diberlkukannya berobat hanya pakai KTP di Depok, pemerintah Depok juga menghapus bansos kesehatan.

"Jadi warga Depok, mekanisme bansos ni kalau yang ngejar-ngejar bansos kesehatan sudah tidak ada lagi, kita cukup pakai KTP langsung jadi BPJS nya, langsung bisa dilayani," ujarnya.

Meski demkian hingga saat ini masih ada tiga rumah sakit di Kota Depok yang belum bekerja sama dengan BPJS untuk berjalan beriringan dalam mensukseskan program berobat hanya pakai KTP.

Ketiga rumah sakit tersebut adalah RS Puri Cinere, RS Anak Bangsa dan RS Brawijaya.

"Mudah-mudahan lagi dalam proses yang segera dapat bekerja sama untuk melayani BPJS," ujar Imam.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved