Pemkab Karawang Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12 Persen atau Menjadi Rp 5.797.321
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik sebesar 12 persen
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI --- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik sebesar 12 persen atau menjadi sebesar Rp 5.797.321.
Untuk diketahui UMK Karawang pada tahun 2023 sebesar Rp 5.176.179.
Artinya jika rekomendasi itu disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka UMK Karawang naik sebesar Rp 621.142.
"Iya kami putuskan rekomendasi kenaikan UMK Karawang yakni 12 persen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang Rosmalia Dewi, pada Kamis (23/11/2023).
Rosmalia menerangkan, rekomendasi itu sudah ditandatangi Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Massa Buruh Blokir Jalan di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat Bekasi, Tuntut Kenaikan UMK
Besaran itu juga hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang.
"Hasil itu berdasarkan kemarin di lantai 3 kami rapat Depekab dari siang hingga malam hari," katanya.
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya mengaku pihaknya menerima rekomendasi itu meskipun tidak sesuai harapan para buruh Karawang untuk kenaikan UMK itu sebesar 15-20 persen.
Baca juga: Buruh Depok Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Mohammad Idris: Sudah Disampaikan ke Gubernur Jawa Barat
"Tapi ini belum selesai karena masih diteruskan kepada Gubernur, jadi kami minta rekomendasi ini akan dikawal ke Gubernur. Tanggal 29 sampai 30 November kami akan melakukan aksi besar-besaran, " tutupnya.
Diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 telah dirilis lebih dulu pada 21 November 2023.
Dikutip dari laman resmi Provinsi Jawa Barat, untuk UMP 2024 naik 3,57 persen menjadi Rp 2.057.495. (MAZ)
Kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Imbas Demo Buruh di Bekasi, Polisi: Bukan Pemblokiran Jalan |
![]() |
---|
Massa Buruh Blokir Jalan di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat Bekasi, Tuntut Kenaikan UMK |
![]() |
---|
Buruh Depok Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Mohammad Idris: Sudah Disampaikan ke Gubernur Jawa Barat |
![]() |
---|
Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Sudah Ditetapkan, Segini Besaran UMK di Depok dan Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.