Depok Hari Ini

Kota Depok Alami Penurunan Pendapatan Retribusi Gara-Gara UU Cipta Kerja, Begini Kata Yeti Wulandari

Badan anggaran DPRD Depok akan melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun sidang 2023 Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Cilodong, pada Rabu (20/9/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun sidang 2023 Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Cilodong, pada Rabu (20/9/2023).

Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari mengatakan, Rapat Paripurna kali ini digelar dalam rangka membahas dua agenda.

Pertama, penyampaian Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kedua, pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Wali Kota Depok.

Baca juga: Anak 12 Tahun Dicabuli Penjaga Sekolah Selama Setahun, Disdik Karawang: Bukan Wewenang Kami

"Hari ini fraksi-fraksi memberikan masukan terkait Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," kata Yeti di Cilodong, Rabu (20/9/2023).

Setelah Rapat Paripurna hari ini, agenda selanjutnya adalah pembahasan masukan-masukan dari setiap fraksi oleh badan anggaran.

"Besok mulai dilakukan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 oleh badan anggaran yang diutus oleh setiap fraksi," ucapnya.

Baca juga: Qurtifa Wijaya: Pembangunan Alun-alun Depok Bagian Barat Dapat Meningkatkan Sektor Perekonomian

Salah satu yang menjadi sorotan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna ini adalah turunnya pendapatan retribusi.

Menurut Yeti penurunan retribusi ini disebabkan oleh adanya UU Cipta Kerja.

"Dalam UU Cipta Kerja ada perubahan kewenangan di bidang pajak dan retribusi daerah. Karena itu, daerah perlu melakukan optimalisasi pendapatan dari sektor lain," jelasnya.

Baca juga: Heboh Ada di Depok, Bukan Reaktor Nuklir Tapi Bisa Atasi Masalah Sampah di Permukiman

Badan anggaran DPRD Depok akan melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 selama empat hari ke depan.

"Setelah itu nanti dilakukan rapat paripurna untuk pengesahan Perda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," tandas Yeti.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved