Rabu, 15 April 2026

Kabupaten Bogor

Lantik Kepala Dinas hingga Camat, Bupati Bogor Iwan Setiawan Minta Kerja Inovatif

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengingatkan jajarannya agar tidak hanya bekerja normatif namun harus inovatif.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Bupati Bogor, Iwan Setiawan (kiri) melantik 46 pejabat baru di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor di Cibinong, pada Rabu (15/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Bupati Bogor, Iwan Setiawan kembali melantik 46 pejabat baru di lingkup Pemkab Bogor pada Rabu (15/11/2023).

Pejabat yang dilantik diantaranya, Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli, Camat, Sekretaris Dinas, Sekretaris Kecamatan, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, dan Kepala UPT.

Bertempat di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor di Cibinong, pelantikan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, beserta jajaran Pemkab Bogor.

Iwan Setiawan mengingatkan jajarannya agar tidak hanya bekerja normatif namun harus inovatif.

"Tingkatkan terus kapasitas dan kompetensi, jangan hanya bekerja normatif, namun kembangkan inovasi," kata Iwan di Cibinong, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Targetkan 100 Desa Wisata di Akhir 2023, Pemkab Bogor Gelar Jambore Wisata Desa di Tugu Utara

Dia meminta para pejabat banyak berdiskusi dengan kalangan kreatif, akademisi dan mitra strategis lainnya, agar muncul ide dan inspirasi untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik.

“Optimalkan digitalisasi, kelola data dengan baik agar program kegiatan evidence based dan tepat sasaran, perkuat sinergi dan kolaborasi dengan mitra strategis untuk percepatan pembangunan,” ujarnya.

Iwan Setiawan menjelaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk siap ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan organisasi.

Karenabitu, pelantikan pejabat ini telah melalui proses pertimbangan berdasarkan penilaian kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Bogor Optimalkan Distribusi Makanan Tambahan di Puskesmas

“Saya harap peralihan tugas ini dapat dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai kesempatan untuk mengabdikan kemampuan terbaik dalam menjalankan birokrasi, melaksanakan pembangunan dan melayani masyarakat,” jelas Iwan.

Ia juga mengingatkan, sebagai pemimpin di unit kerja, harus menjadi pemantik perubahan. Bentuk sistem kerja yang solid dan budaya kerja yang sehat dan positif, agar organisasi dapat berfungsi optimal dalam mencapai target kinerja.

“Seluruh pejabat agar bekerja cerdas, cepat, cermat, sesuai dengan peraturan, ketentuan dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Khusus kepada Camat, lanjut Bupati Iwan Setiawan, harus tanggap dan responsif terhadap situasi dan kondisi masyarakat.

"Atensi pendampingan desa dalam pengadministrasian dana transfer, dan aktif mendukung program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, stunting, dan sebagainya," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved