Berita Jakarta

Ngojek 24 Jam, Pengemudi Ojek Online Asal Depok Uangnya Malah Melayang Kena Tilang Uji Emisi

Riyadi tak bisa menampik jika dirinya kecewa berat dengan teknis pelaksanaan emisi yang dianggap memberatkan pengendara.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Riyadi (35) pengemudi ojek online asal Depok yang kena tilang uji emisi di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). 

"Kalau cuman sekali kan kami cuman lewat tahu-tahu diberhentikan, gara-gara enggak lulus, ditilang. Kecewa berat, sangat," imbuhnya.

Saat diberhentikan oleh polisi, lanjut dia, dirinya hanya tahu jika motornya hendak diuji emisikan.

Namun, Riyadi tak tahu jika kedatangannya ke pos pengujian itu berbuntut diterimanya surat tilang.

"Diberhentiin, digiring ke sini. Katanya uji emisi. Emang enggak pernah dicek, uji emisi kan kami enggak punya alatanya. Kalau punya alatnya mungkin setiap hari kami cek," kata dia.

Kendati begitu, Riyadi mengaku selalu rutin mengganti oli motor tiap bulannya.

Termasuk setelah tahu motornya tak lulus uji emisi, Riyadi mengaku bakal segera menservis motornya demi mendukung program pemerintah.

Hanya saja, Riyadi tak bisa menampik jika dirinya kecewa berat dengan teknis pelaksanaan emisi yang dianggap memberatkan pengendara.

"Kalau memang sudah ada keterangan begitu ya servislah. Namanya sudah disarankan ada hasilnya, kan kami enggak mau juga motor cemarin lingkungan, kami sudah jaga baik-baik," ungkap Riyadi.

Baca juga: Polisi Stop Tilang Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi karena Dinilai Tidak Efektif

Sementara itu, Tatang taufik (52) seorang sopir mobil box yang kerap berkendara Jakarta Bandung, semringah saat mobilnya lulus uji emisi untuk kedua kalinya.

Padahal, mobilnya itu rutin dipakai sejak tahun 2009.

Akan tetapi, Tatang mengaku kerap melakukan perawatan optimal setiap bulannya dengan melakukan servis kendaraan. Sehingga, mobilnya bisa lulus uji emisi.

"Ke bengkel ganti olinya sesuai kilometer, sesuai bulan boleh. Ya oli lah yang penting. Oli servis kadang-kadang servis tiga bulan sekali," ungkap Tatang saat ditemui, Rabu.

Tatang sendiri menyambut baik adanya tilanh emisi demi memjaga kondisi lingkungan di DKI Jakarta.

"Menurut saya alhamdulillah ya, kami kan tujuannya menjaga kondisi lingkungan kan, kan demi kesehatan sah-sah aja dan setuju lah pokoknya demi kesehatan masyarakat Indonesia," ungkap dia.

Untuk informasi, tilang emisi kendaraan kembali digelar oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian, setelah sebelumnya dihentikan karena dianggap tidak efektif, memberatkan, serta ada kegiatan kenegaraan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved