Kamis, 9 April 2026

Depok Hari Ini

Razia Parkir Liar di Cinere Depok, Polisi Tilang 65 Kendaraan Bermotor

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan operasi penertiban ini menyasar kendaraan yang parkir liar di sepanjang jalan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan operasi parkir luar di Jalan Raya Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CINERE - Sebanyak 65 kendaraan bermotor terjaring operasi parkir liar di Jalan Raya Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok, pada Senin (30/10/2023).

Operasi parkir liar ini digelar oleh Satlantas Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan operasi penertiban ini menyasar kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Cinere.

"Penertiban ini tindak lanjut dari ada laporan masyarakat atas marak parkir liar di Jalan Raya Cinere," kata Kompol Multazam di Depok, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Puluhan Motor Terjaring Razia Parkir Liar di Penjaringan, Karyawan Kocar Kacir Selamatkan Kendaraan

Dia menjelaskan mobil dan motor yang parkir di bahu jalan membuat kemacetan sehingga harus ditertibkan.

""Hasil operasi ada 65 tilang kendaraan bermotor dan rata-rata mobil pribadi serta angkot yang parkir di bahu jalan," ungkapnya.

Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Depok, Deris M. Riza, menambahkan pihaknya sudah beberapa kali menertibkan parkir liar di wilayah Cinere.

"Dari awal tahun, kurang lebih sudah empat kali kami melakukan penertiban disini. Namun, masih saja ada masyarakat yang melanggar," ungkapnya.

Baca juga: Dishub Kota Depok Bakal Rutin Lakukan Patroli dan Razia Parkir Liar di Jalan Margonda Setiap Hari

Menurut dia, parkir liar menyebabkan terjadi penyempitan lajur sehingga berdampak pada kemacetan, khususnya di waktu pagi dan sore hari.

"Kami bersama Polres Metro Depok akan lebih sering berpatroli dan melakukan penertiban di wilayah ini, agar ada efek jera dan pelanggar sadar akan kesalahannya," ucap Deris.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengimbau kepada masyarakat agar tidak parkir di badan jalan dan parkir di tempat yang sudah disediakan.

Sebab, tindakan parkir sembarangan itu dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain yang melintas.

"Carilah parkir pada tempatnya, jangan parkir sembarangan nanti terjadi kemacetan. Apalagi pagi dan sore hari kendaraan padat," tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved