Razia Parkir Liar

Puluhan Motor Terjaring Razia Parkir Liar di Penjaringan, Karyawan Kocar Kacir Selamatkan Kendaraan

Komandan Kompi (Danki) Penindakan Sudinhub Jakarta Utara, Sulaeman menjelaskan, setidaknya ada 102 roda dua yang terjaring razia

Warta Kota/M.Rifqi Ibnumasy
Puluhan karyawan berhamburan menyelamatkan kendaraan mereka dari razia parkir liar di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/7/2023).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PENJARINGAN - Jadi lokasi parkir liar yang membuat kondisi sekitarnya semrawut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara lakukan razia parkir liar di depan Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023).

Razia tersebut digelar bersama aparat gabungan dari TNI-Polri yang membuat puluhan pemilik motor kocar kacir menyelematkan kendaraannya.

Pada razia kali ini, petugas gabungan mengangkut puluhan kendaraan roda dua yang terparkir di bahu jalan yang tidak semestinya digunakan untuk parkir.

Ada penampakan unik saat dilaksanakan razia ini, puluhan karyawan di gedung Landmark Pluit berhamburan keluar untuk menyelamatkan kendaraan mereka.

Baca juga: Wajah Keempat Sekuriti Ancol yang Menganiaya Seorang Pria dengan Sadis Hingga Tewas

Tak hanya mengamankan puluhan kendaraan roda dua, petugas juga ikut menderek mobil yang kedapatan parkir liar.

Seorang pemilik motor, Cinta (25) mengaku baru pertama kali terjaring razia parkir liar karena memarkirkan kendaraannya di belakang tempatnya bekerja.

"Ini saya baru pertama kali parkir disini, karena memang biasanya parkir di depan (Puskesmas). Cuma karena tadi pagi waktunya (datang kantor) sudah mepet (telat) jadi parkir sini biar cepet," papar Cinta di lokasi.

Baca juga: Jokowi Jajal LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti, Minta Pengoperasian LRT Tidak Tergesa-gesa

Cinta pun mengaku kapok dan berjanji tidak akan memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat karena takut terjadi razia untuk kedua kalinya.

Sementara itu, Komandan Kompi (Danki) Penindakan Sudinhub Jakarta Utara, Sulaeman menjelaskan, setidaknya ada 102 roda dua yang terjaring razia.

"Hari ini Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan penindakan jaring roda dua di Penjaringan di depan Apartemen Laguna," kata Sulaiman di lokasi.

Baca juga: Tebak Skor Persija VS PSS Sleman, Macan Kemayoran Menang 2 - 0 atau 2 - 1 di Stadion Maguwoharjo

"Untuk OJP jumlah kendaraan cabut pentil sejumlah 93 roda dua. Yang diangkut dengan truk total 8," sambungnya.

Sedangkan kendaraan roda empat, petugas mengamankan tiga kendaraan yang terparkir di depan Hotel Amaris dan satu mobil di depan apartemen.

"Untuk penindakan roda dua, itu sistem kita langsung koordinasi dengan satlantas Jakarta Utara. Sifatnya berupa tilangan dan untuk roda empat sistemnya langsung transfer ke bank DKI. Jadi tidak langsung dengan petugasnya," pungkasnya. (m38)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved