Anak Tikam Ayah Kandung

Motif Anak Tikam Ayah Kandungan di Depok, Kesal Sang Ayah Ingin Jual Aset Keluarga dan Nikah Lagi 

Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, pelaku RTL (27) menusuk ayahnya S (64) karena korban hendak menjual aset keluarga.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan kronologis penusukan seorang ayah oleh anak kandungnya di Cimanggis, Kota Depok. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Polisi ungkap motif penusukan seorang ayah oleh anak kandungnya di Kampung Tipar RT 05/06 Mekarsari, Cimanggis, Depok pada Selasa (3/10/2023) siang.

Menurut Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, pelaku berinisial RTL (27) menusuk ayahnya S (64) karena korban hendak menjual aset keluarga tanpa sepengetahuannya.

"Jadi ada beberapa harta keluarga yang dari bapaknya ini mau dijual tanpa konfirmasi ke anaknya," kata Arief saat ditemui di Mapolsek Cimanggis.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anak Tikam Ayah Kandung Berkali-kali Hingga Bersimbah Darah di Cimanggis Depok

Lantas, sang anak yang merupakan pelaku mendatangi rumah ayahnya untuk menayangkan terkait aset keluarga yang hendak dijual.

Namun di tengah obrolan timbul perdebatan hingga sang anak tersulut emosi dan langsung menusuk ayahnya menggunakan pisau dapur.

"Kalau hartanya sih belum terjual, baru rencana mau dijual. Ruko yang jelas ruko sama ada rumah," ujarnya.

Selain hendak menjual aset keluarga peninggalan mendiang istrinya, korban juga berencana untuk menikah lagi.

Baca juga: Darah Berceceran di Lokasi Penusukan Ayah oleh Anak Kandungan di Cimanggis Depok

"Kalau hal (nikah lagi) tersebut mungkin ada kemungkinan, akan tetapi untuk penyebabnya lebih cenderung pada yang satu hal tadi (jual aset)," ungkapnya.

Ditusuk hingga Bersimbah Darah

Pelaku menusuk ayahnya di pekarangan depan rumah secara spontan menggunakan pisau dapur yang tergeletak di lokasi.

Korban yang bersimbah darah dan tergeletak di depan gerbang rumahnya langsung berteriak meminta tolong hingga akhirnya warga berdatangan.

Beruntung warga langsung sigap menolong korban dan mengamankan pelaku yang sudah terbakar emosi.

Baca juga: Kronologis Anak Tikam Ayah Kandungan di Cimanggis Depok, Tersulut Emosi saat Berbincang 

"Tidak ada (pertikaian), hubungannya baik-baik saja sebenarnya. Kejadian ini spontanitas emosi dari pihak-pihak tersebut," ujarnya.

Kini, korban sedang menjalani perawatan di RS Tugu Ibu Kota Depok sedangkan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cimanggis.

Atas tindakan itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved