Kriminalitas

Tahanan Cabul di Rutan Polres Metro Depok Tewas, Para Pelaku Emosi Dengar Korban Cabuli Anak Kandung

Diketahui sebelumnya, AR diamankan Polres Metro Depok lantaran mencabuli anak kandungnya pada Rabu (5/7/2023) lalu

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Para pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap tahanan asusila menjalani rekonstruksi di Mapolres Metro Depok 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Tersangka AR (51) yang menjadi tahanan atas kasus pencabulan anak kandungnya sendiri, meregang nyawa di ruang tahanan Polres Metro Depok akibat dianiaya delapan tahanan lainnya.

Dalam adegan rekonstruksi, para pelaku melakukan 18 reka adegan penganiayaan korban di dalam ruang tahanan hingga akhirnya tewas.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, IPTU Sutaryo, para pelaku sempat meminta paksa uang Rp 100 ribu kepada korban.

"Uang untuk intern dari pada tahanan, mungkin ada patungan atau yang mungkin biasanya yang keluar akan saling sumbangan beli rokok," kata Sutaryo di lokasi, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Tahanan Pencabulan Anak Kandung di Depok Tewas di Penjara, Kemaluannya Disundut Rokok

Para pelaku tersulut emosi usai menanyai alasan korban masuk penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

"Awalnya dari salah satu tersangka menanyakan masalah terkait kasus yang dia (korban) lakukan, namun tahanan emosi," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, AR diamankan Polres Metro Depok lantaran mencabuli anak kandungnya pada Rabu (5/7/2023) lalu.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Hadiri Wisuda Putrinya di UI, 3.721 Mahasiswa Diwisuda Hari Ini

Belum lama mendekam di penjara, AR mendapatkan penganiayaan dari rekan sesama tahanan hingga akhirnya tewas pada Sabtu (8/7/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved